16 Kriteria Orang yang Tak Boleh Divaksin Corona

Teknologi.id . January 17, 2021
16 Kriteria Orang yang Tak Boleh Divaksin Corona
Foto: Voi.id


Teknologi.id - Dengan disuntiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/01/2021) dengan vaksin Sinovac, menunjukkan bahwa program vaksinasi COVID-19 telah dimulai di Indonesia.

Dilansir dari laman Satgas COVID-19, Minggu (17/1/2021) secara umum, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri/virus penyebab penyakit tertentu.

Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tersebut. Dengan kata lain, seseorang yang sudah divaksin bukan berarti 100% kebal terhadap COVID-19, masih ada kemungkinan seseorang dapat terinfeksi COVID-19. Hanya saja mereka yang sudah mendapat vaksin COVID-19 jika terinfeksi virus Corona jenis baru maka tingkat keparahannya tak separah mereka yang tak mendapat vaksin COVID-19.

Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin COVID-19 Gratis dari Pemerintah

Nah, meskipun sudah mendapat vaksin COVID-19 tetap penting untuk menerapkan 3M, yakni menggunakan masker sesuai standar, menjaga jarak dan lebih sering mencuci tangan. Selain itu, jika tak ada kepentingan mendesak sebaiknya tetap berada di dalam rumah.

Namun, perlu diketahui jika tak semua orang bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Orang dengan kondisi kesehatan tertentu tidak direkomendasikan untuk mendapat vaksin COVID-19.

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (Tabel 8), ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksin. Siapa saja? Berikut daftar selengkapnya:

  1. Terkonfirmasi COVID-19
  2. Ibu hamil dan menyusui
  3. Mengalami gejala ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
  4. Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Mengidap penyakit jantung seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner
  8. Mengidap penyakit autoimun sistemik seperti SLE, lupus, sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
  9. Mengidap penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis, sedang menjalani hemodialisis atau dialisis peritoneal, transplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan kortikosteroid
  10. Mengidap penyakit rematik autoimun atau rheumatoid arthritis
  11. Mengidap penyakit saluran pencernaan kronis
  12. Mengidap penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
  13. Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
  14. Mengidap penyakit diabetes melitus
  15. Mengidap HIV (human immunodeficiency virus)
  16. Tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg.

Baca juga: Tak Terdaftar Penerima Vaksin Covid? Lakukan Hal Berikut Ini

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

1 Komentar