Foto : PointsGeek
Teknologi.id - Pandemi COVID-19 memang memukul telak sejumlah bisnis, khususnya yang bergerak dalam bidang travel dan pariwisata. Peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan untuk mencegah meluasnya penularan virus SARS-CoV-2, membuat kebanyakan masyarakat membatasi mobilitas mereka. Bahkan, beberapa bandara di negara-negara seluruh dunia melakukan pembatasan dan menutup akses dari negara lainnya untuk sementara waktu.
Dampak ini rupanya telah berimbas sangat besar kepada maskapai nomor 1 di Indonesia, yaitu Garuda Indonesia. Setelah merumahkan beberapa karyawannya sejak Mei 2020 lalu, akhirnya pihak perusahaan dengan terpaksa memutuskan untuk melakukan PHK terhadap 700 karyawannya. Dikutip dari finance.detik, adapun kebijakan putus kontrak tersebut bakal berlaku mulai 1 November 2020 mendatang.
Baca Juga : Negara dengan Pembatasan Media Sosial Paling Ketat
"Sehubungan dengan informasi mengenai pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Garuda Indonesia terhadap sejumlah karyawan, perlu kiranya kami sampaikan bahwa pada dasarnya kebijakan yang diberlakukan adalah penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja karyawan dengan status tenaga kerja kontrak," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dilansir dari detik.com (27/10).
Pemutusan kontrak kerja tersebut diambil oleh perusahaan lantaran menurunnya jam terbang dan operasional Garuda Indonesia semenjak COVID-19. Permintaan layanan juga terus mengalami penurunan sepanjang tahun 2020 ini. Meskipun demikian, pihak Garuda mengklaim telah memberikan semua hak karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi COVID-19. Namun pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini. Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini," tambahnya.
Segala upaya memang sudah dilakukan oleh pihak Garuda Indonesia untuk mempertahankan bisnisnya dalam situasi pandemi COVID-19. Belum adanya peningkatan yang signifikan hingga saat ini, membuat Garuda mengambil keputusan terpahit dengan mengakhiri masa kontrak sejumlah karyawannya lebih awal.
Baca Juga : 7 Tips Menjual HP Bekas Agar Harganya Tidak Anjlok
(af)
Tinggalkan Komentar