Kekhawatiran Bill Gates Terkait Bitcoin Menjadi Kenyataan

Fabian Pratama Kusumah . April 22, 2021

Foto: AtoZ Markets

Teknologi.id - Dalam beberapa bulan terakhir minat masyarakat terhadap Bitcoin dan uang kripto meningkat. Hal ini dibuktikan dengan tren harga cryptocurrency yang terus menguat.

Bertambahnya minat masyarakat pada aset kripto membuat pendiri Microsoft, Bill Gates cemas. Orang terkaya dunia ini khawatir tentang energi yang dihabiskan untuk menghasilkan cryptocurrency.

Untuk menambang Bitcoin atau uang kripto lainnya membutuhkan komputer dengan spesifikasi tinggi dan menghabiskan banyak listrik. Hal ini memperburuk efek perubahan iklim.

"Bitcoin menggunakan lebih banyak listrik daripada metode lain yang dikenal umat manusia," ujar Bill Gates seperti dikutip dari CNBC Indonesia hari Rabu 21 April 2021.

Baca juga: Pemerintah Siap Tarik Pajak Transaksi Kripto, ini Nominalnya

Tidak hanya itu, bahkan ia pernah mengatakan Bitcoin bisa menyebabkan kematian. Bitcoin kadang digunakan untuk transaksi narkoba.

Selain itu menurut salah satu orang terkaya ini, anonimitas mata uang digital bisa saja dimanfaatkan teroris dan pencucian uang.

Hal tersebut ternyata benar-benar terjadi di Indonesia. Kejaksaan Agung menduga ada tindakan pencucian uang lewat Bitcoin pada kasus korupsi PT Asabri (Perseroan).

Ternyata tindakan ilegal itu memang mungkin dilakukan lewat mata uang kripto.

"Sebenarnya bukan cuman pencucian uang saja, transaksi ilegal sebenarnya banyak di situ (Bitcoin) juga," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda.

Baca juga: Akankah Bitcoin Picu Krisis Keuangan?

Dia menjelaskan karakteristik kripto hasil dari pihak swasta. Namun di sana tidak ada peran dari institusi formal, walaupun Indonesia melalui Bappebti baru melakukannya sejak 2019 lalu.

Karena tidak ada peran dari pemerintah, maka Bitcoin Cs lepas dari pengawasan dan akhirnya bisa bergerak bebas.

"Ternyata itu memang bisa digunakan untuk pencucian uang, jual beli transaksi narkoba, transaksi ilegal lainnya melalui cryptocurrency," kata dia.

Baca juga: Bitcoin Halal atau Haram? Ini Kata MUI dan Muhammadiyah

Indonesia sendiri sebenarnya belum memiliki aturan mengenai mata uang kripto yang lengkap.

Dia mengatakan sebenarnya harus bisa diatur dalam undang-undang khusus, salah satunya bisa dalam UU ITE.

Bitcoin dan aset kripto bisa saja digunakan untuk transaksi ilegal dan tindak pidana pencucian uang.  Salah satu sebabnya pengguna bisa bertransaksi tanpa mengungkap identitas aslinya atau anonim.

Diduga kerugian keuangan karena perkara korupsi tersebut sekitar Rp23,7 triliun. Dari aset sitaan yang terkumpul berkisar Rp10,5 triliun.

(fpk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar