Teknologi.id - Membayar zakat fitrah wajib hukumnya dilakukan oleh setiap umat muslim yang mampu di bulan Ramadhan.
Namun, kini di tengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan beberapa wilayah menerapkan pembatasan sosial, tentunya tidak memungkinkan umat Muslim untuk membayar zakat fitrah secara langsung.
Untuk itu, berikut ini Teknologi.id rekomendasikan 5 daftar aplikasi untuk bayar zakat fitrah secara online guna memudahkan umat Muslim yang tetap di rumah tanpa meninggalkan kewajiban membayar zakat fitrah.
1. Tokopedia
Selain tempat untuk jual beli online, e-Commerce ini juga menyediakan layanan membayar zakat fitrah dan zakat maal. Kamu juga bisa menghitung zakat yang harus kamu bayar melalui salah satu fitur yang disediakan.
Tokopedia sendiri diketahui bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat serta NU Care-Lazisnu untuk menyalurkan zakat fitrah.
2. DANA
Salah satu dompet digital, DANA juga bekerja sama dengan lembaga Dompet Dhuafa untuk menghadirkan fitur membayar zakat online melalui platform tersebut.
Untuk membayar zakat online melalui aplikasi ini, kamu hanya perlu masuk salah satu layanan Dompet Dhuafa di halaman utama DANA dan tuliskan jumlah Zakat kamu.
3. LinkAja
Foto: Dok LinkAjaAplikasi dompet digital, LinkAja juga menyediakan fitur membayar zakat online melalui layanan LinkAja Syariah.
Tak hanya itu, Aplikasi ini juga memiliki fitur LinkAja berbagi untuk memberi donasi yang bekerja sama dengan aplikasi ini.
Baca juga: Viral Peringatan Akun WhatsApp Terdaftar di Ponsel Lain, Jangan Klik "OK"!
4. Bukalapak
Foto: Dok Rumah ZakatSelain Tokopedia, Bukalapak juga memiliki layanan BukaZakat yang bisa digunakan penggunannya untuk membayar zakat fitrah , zakat maal dan zakat profesi.
Untuk penyaluran zakat, Bukalapak bekerja sama dengan Dompet Dhuafa, Rumah Zakat dan Pusat Zakat Umat.
5. Gojek
Foto: Dok BAZNASMenjadi aplikasi yang serba bisa, Gojek kini juga menyematkan fitur membayar zakat online serta donasi melalui layanan GoGive.
Melalui aplilkasi ini kamu bisa membayarkan zakat fitrah, zakat untuk lansia dan dhuafa.
(sz)
Tinggalkan Komentar