Temu Resmi Diblokir di Indonesia, Kominfo Dukung UMKM Lokal

Vanessa Netanya . October 10, 2024

temu

Foto: Foundry/Tech Advisor

Teknologi.id - Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa Temu, platform e-commerce asal negara Cina, telah diblokir dari Indonesia.

Sempat ramai diperdebatkan di Indonesia, kini aplikasi Temu telah diblokir secara resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini ditetapkan setelah aplikasi dengan warna khas oranye tersebut tidak memenuhi syarat yang diharuskan sebagai penyedia layanan transaksi jual beli.

Temu tidak terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo, yang seharusnya menjadi kewajiban e-commerce untuk beroperasi secara legal di bawah pengawasan Kominfo.

Temu sendiri merupakan tempat transaksi jual beli online yang berasal dari China. Perusahaan ini menjual barang secara langsung dari produsen, sehingga dapat memberikan harga yang murah karena tidak melewati perantara lainnya. Barang-barang yang dijual di Temu memiliki harga yang jauh lebih miring dibandingkan yang dijual di pasaran.

Tampilan aplikasi Temu mirip dengan e-commerce lain yang sering dilihat di pasar global, seperti Shopee, Tokopedia, AliExpress, dan lainnya. Penggunaanya juga serupa, pembeli akan memasukkan barang ke dalam kantung belanja, yang kemudian di-checkout dan menunggu hingga barang tiba di alamat tujuan.

Baca juga: E-commerce Temu Dilarang di Indonesia, Tapi Pengguna Masih Bisa Akses

Sebelumnya, aplikasi ini dapat diunduh melalui pengunduh aplikasi seperti Google Play dan Apple Store. Orang-orang dapat membuat akun yang langsung terhubung pada aplikasi tersebut. Pengguna dapat berselancar untuk melihat barang apa saja yang dijual dalam aplikasi tersebut.

Namun, pengguna Temu tidak bisa melakukan transaksi jual beli. Dalam pilihan negara pengiriman, tidak tercantum kolom negara Indonesia sebagai opsi.

Kini, aplikasi tersebut telah diblokir sepenuhnya oleh Kominfo.

Dikutip dari detikINET pada Kamis (10/10/2024), Budie Arie Setiadi membuka suara perihal pemblokiran Temu. Menurut pengakuan Budi, aplikasi Temu telah diblokir agar tidak dapat digunakan di Indonesia.

temu

(Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika. Foto: Kompas Money)

"Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE," ucap Budi ketika ditemui di kantor Kominfo pada Rabu (9/10/2024).

Kominfo telah bergerak dengan cepat untuk menutup akses Temu di pasar Indonesia. Aplikasi yang berasal dari negeri tirai bambu ini dapat mengancam keberadaan UMKM, baik dalam penjualan tatap muka maupun online.

Disamping itu, Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UMKM juga telah mengajukan surat tentang perlindungan produk UMKM terhadap persaingan bisnis dengan marketplace luar negeri, yaitu Temu.

Persaingan ini dianggap tidak sehat, dikarenakan marketplace luar negeri yang menjual barang dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk UMKM lokal. Dengan adanya aplikasi Temu, konsumen akan beralih pada pilihan harga yang lebih murah dengan kualitas serupa. Maka dari itu, aplikasi Temu tentu mengancam transaksi jual beli antara pedagang dengan pembeli lokal.

Aplikasi ini tidak akan bisa ditemui di App Store atau Play Store. Proses pemblokiran dilakukan secara bertahap, sehingga sampai saat ini kemungkinan untuk menemui aplikasi tersebut akan tetap ada sebelum diblokir sepenuhnya di wilayah Indonesia.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Temu Dinilai Jadi Ancaman Bagi UMKM Indonesia

Pengguna di Indonesia tidak dapat lagi mendapatkan Temu secara legal di pengunduh aplikasi. Keputusan tanggap seperti ini diharapkan dapat terus direalisasikan dalam platform yang merugikan masyarakat Indonesia.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

(vn)

Share :