Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemenkominfo) saat ini tengah memproses nomor "112" agar
dapat dijadikan sebagai kontak kedaruratan dan kebencanaan nasional. Tujuan
dari inisiatif ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat di seluruh Indonesia
bisa mendapatkan akses yang cepat dan mudah dalam menghadapi situasi darurat,
seperti bencana alam, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya. Hal ini
diharapkan akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan responsivitas
pemerintah dan pihak terkait terhadap kondisi-kondisi kritis yang dihadapi
masyarakat.
Latar Belakang Penerapan Nomor 112
Marvel Situmorang, Direktur Pita Lebar di Ditjen
Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, menyatakan bahwa hingga
saat ini, penggunaan nomor 112 sebagai layanan kedaruratan sudah diterapkan di
beberapa daerah. Meski demikian, sifat implementasi nomor darurat ini masih
sporadis dan belum terintegrasi secara nasional.
Dengan adanya program ini, pemerintah berusaha menyatukan
seluruh layanan darurat di berbagai daerah ke dalam satu sistem nasional yang
lebih terkoordinasi dan efisien.
Penerapan layanan darurat melalui nomor 112 di berbagai
daerah telah menjadi solusi bagi banyak pemerintah daerah dalam menangani kasus
darurat lokal, namun cakupannya masih terbatas. Oleh karena itu, Kemenkominfo
ingin memperluas jangkauan nomor ini, sehingga bisa digunakan oleh semua
masyarakat Indonesia tanpa memandang lokasi geografis.
Saat ini, layanan 112 telah tersedia di 142 kota dan kabupaten di Indonesia, namun tujuannya adalah agar layanan ini dapat beroperasi di seluruh wilayah nusantara.
Baca juga: Kominfo: Peringatan Dini Bencana Bakal Muncul di TV Digital dan HP
Proyek Strategis Nasional
Kemenkominfo berkomitmen menjadikan layanan 112 sebagai
bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Upaya ini meniru sistem
layanan darurat 911 di Amerika Serikat, yang memungkinkan masyarakat
mendapatkan pertolongan dalam situasi-situasi genting melalui satu nomor yang
mudah diakses.
Dengan pengintegrasian ini, layanan 112 dapat memberikan
bantuan tidak hanya dalam hal tanggap bencana, tetapi juga untuk berbagai jenis
keadaan darurat lain, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, ataupun
situasi medis yang memerlukan bantuan cepat.
Program layanan 112 juga merupakan bagian dari sistem Public
Protection and Disaster Relief (PPDR), yang merupakan Sistem Komunikasi
Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB).
Melalui sistem ini, diharapkan layanan komunikasi darurat di Indonesia bisa
lebih efisien dan responsif, khususnya dalam menghadapi bencana besar seperti
gempa bumi, banjir, dan kebakaran hutan. Pengintegrasian sistem ini akan
membantu meminimalisir kebingungan di kalangan masyarakat saat menghubungi
nomor darurat yang berbeda-beda di setiap daerah.
Langkah Menuju Implementasi
Untuk merealisasikan inisiatif nomor 112 ini sebagai layanan
darurat nasional, Kemenkominfo sudah mengambil beberapa langkah penting. Salah
satu di antaranya adalah pengajuan Rancangan Peraturan Presiden yang
akan menjadi landasan hukum bagi penerapan sistem ini secara luas di seluruh
Indonesia.
Dasar hukum yang kuat sangat diperlukan agar layanan 112
dapat berfungsi dengan baik dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan
daerah. Rancangan peraturan ini akan memastikan bahwa semua pemerintah daerah
menerapkan nomor darurat yang sama, sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan
ketika membutuhkan bantuan darurat di luar daerah tempat tinggal mereka.
Langkah ini juga memerlukan sinergi antara berbagai sektor,
mulai dari Kemenkominfo sendiri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
hingga instansi-instansi lain yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Kolaborasi antara berbagai pihak ini sangat penting untuk menciptakan layanan
yang tanggap, cepat, dan efektif di lapangan.
Manfaat Bagi Masyarakat
Dengan diintegrasikannya layanan nomor darurat 112 secara
nasional, masyarakat akan merasakan berbagai manfaat. Pertama, layanan ini akan
mempermudah akses terhadap bantuan darurat. Di masa lalu, masyarakat mungkin
harus mengingat beberapa nomor darurat berbeda untuk berbagai jenis situasi
(misalnya nomor untuk polisi, pemadam kebakaran, dan layanan medis), yang
sering kali membingungkan dalam situasi panik. Dengan adanya nomor tunggal 112,
masalah tersebut bisa diminimalisir.
Selain itu, layanan ini juga akan meningkatkan kecepatan dan akurasi respons dari pihak berwenang. Karena nomor 112 dirancang sebagai sistem terintegrasi yang melibatkan berbagai instansi darurat, informasi yang diterima akan langsung diteruskan ke instansi terkait yang paling relevan, sehingga bantuan bisa sampai lebih cepat. Hal ini akan sangat penting dalam situasi di mana setiap detik bisa menentukan hidup dan mati, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi medis darurat.
Baca juga: Menkominfo Desak Platform X Buka Kantor di Indonesia, Apakah Pemblokiran Jadi Opsi?
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun proyek ini sangat menjanjikan, ada beberapa
tantangan yang dihadapi dalam penerapan nomor 112 sebagai layanan kedaruratan
nasional. Salah satu tantangan terbesar adalah integrasi antara berbagai
pemerintah daerah yang selama ini menggunakan sistem layanan darurat mereka
sendiri. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi tantangan
penting, karena banyak yang masih belum mengetahui keberadaan atau fungsi dari
nomor 112.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerjasama yang
lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program
sosialisasi yang intensif perlu dilakukan agar masyarakat familiar dengan nomor
112 dan tahu kapan dan bagaimana cara menggunakannya. Teknologi dan
infrastruktur telekomunikasi juga harus mendukung sistem ini, terutama di
daerah-daerah terpencil yang mungkin belum memiliki akses jaringan yang
memadai.
Langkah Kemenkominfo untuk menjadikan nomor "112"
sebagai kontak kedaruratan nasional adalah inisiatif yang sangat penting dalam
upaya meningkatkan sistem tanggap darurat di Indonesia. Dengan integrasi yang
kuat dan sosialisasi yang tepat, layanan ini diharapkan dapat memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, sehingga
keselamatan dan keamanan publik bisa lebih terjaga. Implementasi nomor 112
secara nasional akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak, dan membantu
Indonesia lebih siap dalam menghadapi berbagai jenis keadaan darurat.
Baca Berita dan Artikel lain di Google News.
(emh)