Menkominfo Akan Buat Kontak Darurat 112 : Bakalan Kayak 911?

Elysa Magrisia Herdiani . October 04, 2024

112


Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini tengah memproses nomor "112" agar dapat dijadikan sebagai kontak kedaruratan dan kebencanaan nasional. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan akses yang cepat dan mudah dalam menghadapi situasi darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, atau kejadian mendesak lainnya. Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan responsivitas pemerintah dan pihak terkait terhadap kondisi-kondisi kritis yang dihadapi masyarakat.

Latar Belakang Penerapan Nomor 112

Marvel Situmorang, Direktur Pita Lebar di Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, menyatakan bahwa hingga saat ini, penggunaan nomor 112 sebagai layanan kedaruratan sudah diterapkan di beberapa daerah. Meski demikian, sifat implementasi nomor darurat ini masih sporadis dan belum terintegrasi secara nasional​.

Dengan adanya program ini, pemerintah berusaha menyatukan seluruh layanan darurat di berbagai daerah ke dalam satu sistem nasional yang lebih terkoordinasi dan efisien.

Penerapan layanan darurat melalui nomor 112 di berbagai daerah telah menjadi solusi bagi banyak pemerintah daerah dalam menangani kasus darurat lokal, namun cakupannya masih terbatas. Oleh karena itu, Kemenkominfo ingin memperluas jangkauan nomor ini, sehingga bisa digunakan oleh semua masyarakat Indonesia tanpa memandang lokasi geografis​.

Saat ini, layanan 112 telah tersedia di 142 kota dan kabupaten di Indonesia, namun tujuannya adalah agar layanan ini dapat beroperasi di seluruh wilayah nusantara.

Baca juga: Kominfo: Peringatan Dini Bencana Bakal Muncul di TV Digital dan HP

Proyek Strategis Nasional

Kemenkominfo berkomitmen menjadikan layanan 112 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Upaya ini meniru sistem layanan darurat 911 di Amerika Serikat, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pertolongan dalam situasi-situasi genting melalui satu nomor yang mudah diakses​.

Dengan pengintegrasian ini, layanan 112 dapat memberikan bantuan tidak hanya dalam hal tanggap bencana, tetapi juga untuk berbagai jenis keadaan darurat lain, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, ataupun situasi medis yang memerlukan bantuan cepat.

Program layanan 112 juga merupakan bagian dari sistem Public Protection and Disaster Relief (PPDR), yang merupakan Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana (SISKOMNAS PMPB). Melalui sistem ini, diharapkan layanan komunikasi darurat di Indonesia bisa lebih efisien dan responsif, khususnya dalam menghadapi bencana besar seperti gempa bumi, banjir, dan kebakaran hutan. Pengintegrasian sistem ini akan membantu meminimalisir kebingungan di kalangan masyarakat saat menghubungi nomor darurat yang berbeda-beda di setiap daerah.

Langkah Menuju Implementasi

Untuk merealisasikan inisiatif nomor 112 ini sebagai layanan darurat nasional, Kemenkominfo sudah mengambil beberapa langkah penting. Salah satu di antaranya adalah pengajuan Rancangan Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan hukum bagi penerapan sistem ini secara luas di seluruh Indonesia.

Dasar hukum yang kuat sangat diperlukan agar layanan 112 dapat berfungsi dengan baik dan terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Rancangan peraturan ini akan memastikan bahwa semua pemerintah daerah menerapkan nomor darurat yang sama, sehingga masyarakat tidak lagi kebingungan ketika membutuhkan bantuan darurat di luar daerah tempat tinggal mereka.

Langkah ini juga memerlukan sinergi antara berbagai sektor, mulai dari Kemenkominfo sendiri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga instansi-instansi lain yang berkaitan dengan pelayanan publik. Kolaborasi antara berbagai pihak ini sangat penting untuk menciptakan layanan yang tanggap, cepat, dan efektif di lapangan.

Manfaat Bagi Masyarakat

Dengan diintegrasikannya layanan nomor darurat 112 secara nasional, masyarakat akan merasakan berbagai manfaat. Pertama, layanan ini akan mempermudah akses terhadap bantuan darurat. Di masa lalu, masyarakat mungkin harus mengingat beberapa nomor darurat berbeda untuk berbagai jenis situasi (misalnya nomor untuk polisi, pemadam kebakaran, dan layanan medis), yang sering kali membingungkan dalam situasi panik. Dengan adanya nomor tunggal 112, masalah tersebut bisa diminimalisir.

Selain itu, layanan ini juga akan meningkatkan kecepatan dan akurasi respons dari pihak berwenang. Karena nomor 112 dirancang sebagai sistem terintegrasi yang melibatkan berbagai instansi darurat, informasi yang diterima akan langsung diteruskan ke instansi terkait yang paling relevan, sehingga bantuan bisa sampai lebih cepat. Hal ini akan sangat penting dalam situasi di mana setiap detik bisa menentukan hidup dan mati, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, atau kondisi medis darurat.

Baca juga: Menkominfo Desak Platform X Buka Kantor di Indonesia, Apakah Pemblokiran Jadi Opsi?

Tantangan yang Dihadapi

Meskipun proyek ini sangat menjanjikan, ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapan nomor 112 sebagai layanan kedaruratan nasional. Salah satu tantangan terbesar adalah integrasi antara berbagai pemerintah daerah yang selama ini menggunakan sistem layanan darurat mereka sendiri. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi tantangan penting, karena banyak yang masih belum mengetahui keberadaan atau fungsi dari nomor 112.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerjasama yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program sosialisasi yang intensif perlu dilakukan agar masyarakat familiar dengan nomor 112 dan tahu kapan dan bagaimana cara menggunakannya. Teknologi dan infrastruktur telekomunikasi juga harus mendukung sistem ini, terutama di daerah-daerah terpencil yang mungkin belum memiliki akses jaringan yang memadai.

Langkah Kemenkominfo untuk menjadikan nomor "112" sebagai kontak kedaruratan nasional adalah inisiatif yang sangat penting dalam upaya meningkatkan sistem tanggap darurat di Indonesia. Dengan integrasi yang kuat dan sosialisasi yang tepat, layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, sehingga keselamatan dan keamanan publik bisa lebih terjaga. Implementasi nomor 112 secara nasional akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak, dan membantu Indonesia lebih siap dalam menghadapi berbagai jenis keadaan darurat.

Baca Berita dan Artikel lain di Google News.

(emh)

Share :