Teknologi.id - TikTok kini terlibat dalam pertempuran hukum yang menentukan dengan pemerintah Amerika Serikat. Berita TikTok yang melayangkan gugatan terhadap pemerintah AS telah menyoroti konflik yang berkepanjangan antara kepentingan bisnis, keamanan nasional, dan hak-hak konstitusional.
Gugatan ini tidak terlepas dari undang-undang baru yang disahkan oleh Kongres AS, yang memaksa TikTok untuk menjual diri atau dihadapkan pada ancaman pemblokiran AS. TikTok berargumen bahwa langkah ini melanggar konstitusi AS, menandai pertama kalinya dalam sejarah AS di mana satu platform dilarang secara permanen di tingkat nasional.
Dalam gugatannya, TikTok menyatakan, "untuk pertama kalinya dalam sejarah, kongres mengesahkan undang-undang yang melarang satu platform tempat berpendapat secara permanen di level nasional dan melarang semua warga Amerika berpartisipasi dalam komunitas online untuk dengan lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia." Gugatan ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam dari TikTok terhadap tindakan pemerintah AS.
Keputusan untuk mengajukan gugatan ini datang hanya dua minggu setelah Presiden AS, Joe Biden, mengesahkan undang-undang yang memberi waktu pada ByteDance hingga 19 Januari 2025, untuk menjual TikTok. Alasan utama di balik desakan pemerintah AS untuk penjualan TikTok adalah kekhawatiran akses data pengguna AS oleh pemerintah China. Namun, TikTok menegaskan bahwa tidak ada bukti konkret yang menunjukkan penyalahgunaan tersebut oleh pemerintah China.
"Bahkan pernyataan dari masing-masing anggota kongres dan laporan komite kongres hanya menunjukkan kekhawatiran tentang kemungkinan hipotesis bahwa TikTok dapat disalahgunakan di masa depan, tanpa menyebutkan bukti spesifik," jelas TikTok pada gugatan yang diajukan.
Baca juga: Punya Algoritma "Emas", Harga TikTok Jika Dijual Ditaksir Tembus Rp 1.600 Triliun
Selain itu, TikTok juga menentang kemungkinan divestasi bisnisnya dari ByteDance, dengan menyatakan bahwa transfer jutaan baris kode dan kenyataan bahwa pemerintah China tidak akan setuju dengan penjualan TikTok beserta algoritmanya. TikTok sebelumnya telah mempertimbangkan bermitra dengan perusahaan AS seperti Walmart, Microsoft, dan Oracle, untuk mengelola operasionalnya di AS, namun upaya ini tidak pernah terwujud.
Tindakan pemerintah AS untuk memblokir TikTok telah mendorong perusahaan ini untuk mengambil langkah hukum yang tegas. Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan undang-undang yang dianggap melanggar konstitusi AS dan untuk mencegah jaksa agung AS dari menerapkannya.
Meskipun demikian, TikTok masih terbuka terhadap komunikasi dengan pemerintah AS. Mereka telah menyutujui opsi penutupan aplikasi jika terbukti melanggar ketentuan perjanjian atau membocorkan data yang berbahaya. Langkah ini menunjukkan kesediaan TikTok untuk bekerja sama dengan pemerintah AS demi menjaga keamanan dan kepercayaan pengguna.
Konflik antara TikTok dan pemerintah AS mencerminkan tantangan kompleks dalam mengelola keamanan nasional dan hak-hak individu dalam era digital. Di satu sisi, pemerintah AS memiliki tanggung jawab untuk melindungi data dan keamanan nasional dari potensi ancaman asing. Di sisi lain, hak konstitusional seperti kebebasan berpendapat dan hak atas privasi juga harus dijaga dengan sungguh-sungguh.
Pemerintah AS berpendapat bahwa tindakan mereka terhadap TikTok didasarkan pada kekhawatiran yang beralasan akan potensi penyalahgunaan data pengguna oleh pemerintah China. Meskipun belum ada bukti konkret yang menunjukkan penyalahgunaan tersebut, kekhawatiran akan kemungkinan ancaman bagi keamanan nasional telah mendorong langkah-langkah keras pemerintah AS.
Baca juga: ByteDance Lebih Pilih Tutup TikTok daripada Harus Dijual ke Amerika Serikat
Namun, TikTok mempertanyakan dasar hukum dari langkah-langkah tersebut dan mengklaim bahwa undang-undang yang diberlakukan melanggar hak-hak konstitusionalnya. Mereka menegaskan bahwa larangan terhadap platform mereka merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat, serta tidak didasarkan pada bukti konkret yang menunjukkan ancaman nyata terhadap keamanan nasional.
Keseimbangan antara keamanan nasional dan hak konstitusional merupakan titik sentral dalam penyelesaian konflik ini. Meskipun penting untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam melindungi data dan keamanan nasional, langkah-langkah tersebut juga harus sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasari konstitusi AS.
Oleh karena itu, penyelesaian yang ideal mungkin melibatkan dialog yang terbuka antara TikTok dan pemerintah AS untuk mencapai kesepakatan yang mempertimbangkan kedua kepentingan tersebut. Langkah-langkah seperti peninjauan ulang kebijakan privasi, peningkatan transparansi dalam pengelolaan data pengguna, dan pembentukan mekanisme pengawasan independen dapat membantu membangun kepercayaan antara kedua belah pihak.
Baca Berita dan Artikel lain di Google News.
(bmm)