Teknologi.id - Selain serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan adanya kebocoran data milik Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis Polri yang dijual di dark web.
Kebocoran Data Inafis Polri
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengakui bahwa data Inafis Polri bocor dan dijual di dark web. Namun, ia menegaskan bahwa data yang bocor adalah data lama, bukan dokumen baru, sehingga tidak mempengaruhi layanan di Inafis Polri.
"Hasil koordinasi dengan kepolisian menunjukkan bahwa data ini ditemukan di dark web atau pasar gelap. Setelah dikonfirmasi dengan kepolisian, mereka menyatakan bahwa ini adalah data lama," kata Hinsa saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin, 24 Juni 2024.
Baca juga: BSSN Sebut Serangan Siber Ransomware jadi Dalang Gangguan Pusat Data Nasional
Serangan Ransomware di Pusat Data Nasional
Hinsa tidak menjelaskan apakah kebocoran data Inafis Polri terkait dengan serangan ransomware ke PDNS. Namun, ia memastikan bahwa serangan ke PDNS adalah jenis ransomware varian LockBit 3.0, yang mulai terdeteksi sejak 20 Juni 2024. Hingga kini, BSSN dan instansi terkait masih berupaya mengisolasi dan mengamankan sistem yang terkena serangan ini.
"Kami baru saja selesai melaksanakan rapat koordinasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena layanan keimigrasian terganggu. Tentu ini bukan yang kami inginkan," ujar Hinsa.
Upaya Mitigasi dan Penanganan
Terkait mitigasi dan penanganan serangan siber ini, Hinsa menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memecahkan kode data PDNS yang terenkripsi oleh peretas.
"Kondisi barang bukti ditemukan dalam keadaan terenkripsi, dan ini menjadi pekerjaan kami untuk membukanya kembali. Layanan keimigrasian yang terdampak sudah beroperasi normal," ucap Hinsa.
Koordinasi dengan Kominfo
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BSSN terkait serangan siber ini. Menurut Semuel, serangan tersebut diketahui sejak 20 Juni 2024 subuh.
"Kerugian pastinya belum bisa dipastikan, tapi yang jelas adalah layanan publik terganggu, terutama layanan imigrasi yang langsung berdampak pada masyarakat," ujar Semuel di Gedung Kominfo.
Baca juga: BSSN: Hacker Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 M
Insiden kebocoran data dan serangan siber ini menyoroti pentingnya keamanan siber di institusi pemerintah. BSSN dan Kominfo berjanji untuk terus berupaya mengamankan data dan sistem agar tidak terjadi lagi kebocoran data dan gangguan layanan publik di masa mendatang.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)