Teknologi.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menanggapi dugaan kebocoran miliaran data SIM card di forum gelap yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu belakangan. Agar kebocoran data tak terjadi lagi, Menkominfo Johnny menyarankan dua hal.
Pertama, menjaga data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Saya minta, kita jaga betul privasi data pribadi melalui NIK kita. Jangan sampai kita gunakan tidak dibawa kontrol kita. Jadi, diberikan NIK itu hanya untuk hal-hal yang betul dipercaya dan dibutuhkan, sehingga harus ada tanggung jawab kita kepada NIK sendiri," katanya usai konferensi di Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (3/9/2022).
Johnny mengungkapkan bahwa salah satu potensi penyalahgunaan data NIK yang bocor adalah untuk pendaftaran SIM card.
Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3 Tahun 2008, satu KTP bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.
"NIK yang sama bisa mempunyai SIM Card yang banyak yang mana itu oke juga kalau punya sendiri. Kalau dipakai orang yang lain, karena kita tidak menjaga NIK-nya, pihak ketiga bisa mendapatkan NIK kita dan atas dasar NIK dia menerbitkan SIM card, lalu SIM card itu tidak jelas siapa yang punya, siapa yang pakai," ujar Plate.
Baca juga: Menurut Studi, Google Paling Banyak Mengumpulkan Data Penggunanya
Kedua, sering-sering ganti password aplikasi.
"Kita punya platform-platform digital dan semua di perangkat kita harus selalu kita ganti password-nya, one time password itu harus selalu diganti, sehingga kita bisa jaga agar tidak bisa diterobos. Kalau kita tidak menjaganya dan ada kebocoran karena kelalaian kita, ini jadi soal yang besar karena data ini begitu pentingnya," katanya.
Ia menilai bahwa kedisiplinan dalam menjaga data pribadi itu penting agar tak memicu kebocoran yang berujung saling menyalahkan.
"Hal-hal seperti ini dan disiplin ini kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Begitu data bocor, mulai saling salah-salahkan tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya," lanjut Plate.
Kominfo lakukan pemeriksaan untuk telusuri sumber kebocoran data SIM card
Terlepas dari itu, Kominfo saat ini tengah melakukan pemeriksaan untuk menelusuri sumber kebocoran data SIM card.
"Tim sedang bekerja dan minggu depan akan kita lakukan pemeriksaan awal untuk menelusuri. Ditjen Aptika Kominfo sudah menyiapkan untuk menelusuri dimana potensi kebocoran itu ada," ucapnya.
Baca juga: 1,3 Miliar Data Registrasi Kartu SIM Diduga Bocor dan Dijual di Forum Hacker
Tentang kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM
Di media sosial Twitter dilaporkan bahwa 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM diduga bocor dan dijual di forum breached.to oleh user Bjorka. Data itu diklaim diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Data pendaftaran SIM Card itu meliputi NIK, nomor telepon, nama provider, dan tanggal pendaftaran.
Menkominfo segera membantah kebocoran data itu dari pihaknya. "Data itu tidak ada di Kominfo," ujarnya, ditemui di Bali, Kamis (1/9).
(dwk)