6 Juta Data Pasien Milik Kemenkes Bocor, Apa Upaya Pemerintah?

Fabian Pratama Kusumah . January 08, 2022

Foto: VOI

Teknologi.id – Dugaan kasus kebocoran data kembali terjadi di awal tahun 2022, kali ini terjadi pada data pasien kesehatan Indonesia milik Kementerian Kesehatan.

Jumlah data yang bocor diperkirakan sekitar 6 juta pasien. Oknum penjual data pribadi di Raid Forum itu memiliki username Astarte. Dari yang terlihat, ia menjual 720 GB data dan dokumen kesehatan pasien.

Dokumen itu diberi nama “Indonesia - Medical Patient Information 720 GB documents and 6M database”.

Adapun data rekam medis yang diduga dicuri dan dijual di forum online Raid Forums adalah sebagai berikut:

  • Data hasil pemeriksaan radiologi
  • Data foto dan identitas pasien pemeriksaan radiologi
  • Data hasil CT Scan
  • Data hasil tes Covid-19
  • Data hasil rontgen (X-ray)
  • Data nama pasien, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan Rontgen
  • Data hasil pemeriksaan jantung

Kemenkes serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan tanggapan.

Jubir vaksinasi Covid-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya sedang menelusuri dugaan kebocoran data.

Baca juga: Aplikasi Konsultasi Kesehatan Ternyata Rawan Kebocoran Data?

"Sedang ditelusuri," kata Nadia dikutip dari KompasTekno. Semetara itu, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan, Menkominfo, Johnny G Plate telah meminta jajaran terkait untuk berkomunikasi dengan Kemenkes secara intensif dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dedy menambahkan bahwa Kemenkes juga tengah melakukan langkah-langkah internal terkait kasus dugaan kebocoran data enam juta pasien yang tersimpan di server Kemenkes.

"Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi, termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Dedy dalam keterangan resmi.

(fpk)   

Share :