Foto: Laman Resmi RI
Teknologi.id - Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
merupakan identitas resmi seorang warga negara Indonesia yang berisi informasi
pribadi.
Data-data yang tercantum dalam
KTP bersifat sangat privasi dan sensitif, sehingga kamu harus berhati-hati agar
informasi tersebut tidak disalahgunakan.
Ada cara mudah menjaga informasi pada KTP, yaitu dengan menambahkan watermark atau tanda air yang muncul di KTP dan tampak seperti bayangan di belakang tulisan asli.
Baca juga: Sinyal WiFi di iPhone Lemot? Coba Lakukan 4 Cara ini
Fungsi watermark tersebut memudahkan kamu melacak penggunaan KTP jika disalahgunakan
oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebagai contoh, beberapa aplikasi
e-wallet atau dompet elektronik membutuhkan identitas KTP pengguna untuk
verifikasi.
Kamu dapat menambahkan watermark
pada KTP saat memberikan data ke aplikasi tersebut.
Misalnya, dengan menuliskan
watermark seperti "Scan KTP pada
(tanggal/bulan/tahun) untuk verifikasi e-wallet".
Menambahkan tanggal lengkap dan untuk apa scan KTP tersebut, kamu dapat mengetahui jika ada pihak lain yang menggunakan scan KTP serupa.
Menurut akun Instagram
Kemenkominfo pada 16 September, berikut ini langkah demi langkah membuat
watermark untuk KTP:
- Buka aplikasi untuk mengedit foto.
- Tambahkan teks yang berisi keterangan scan.
- Atur ukuran dan posisi teks agar menutupi informasi penting pada KTP.
- Turunkan opacity atau transparansi teks pada aplikasi edit agar informasi dan watermark sama-sama masih bisa terbaca.
Watermark pada KTP akan lebih
sulit untuk diedit kembali atau dihapus oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab.
Jika kamu diminta untuk mengunggah foto langsung dari aplikasi, disarankan untuk menulis keterangan scan KTP pada kertas kecil saat memotretnya.
(fpk)