Situs Informasi Virus Corona DKI Jakarta Berbeda dengan Pemerintah Pusat, Kok Bisa?

Teknologi.id . March 11, 2020

Situs Corona

Petugas memarkir mobil ambulans di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.


Teknologi.id - Situs informasi virus Corona DKI Jakarta yang dibuat atas instruksi Gubernur Anies Baswedan menimbulkan polemik. 

Hal tersebut karena data informasi yang disampaikan oleh Pemprov DKI berbeda dengan data pemerintah pusat yang tertera di website Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebenarnya situs informasi Corona DKI Jakarta https://corona.jakarta.go.id tidak terlalu memiliki perbedaan yang signifikan dalam hal muatan konten dengan situs informasi Corona https://infeksiemerging.kemkes.go.id/ milik Kemenkes.

Baca juga: Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah, Total Pasien Positif 27 Orang

Situs informasi Corona milik pemprov DKI Jakarta resmi digunakan pada 21 Januari 2020 lalu, di dalam website itu, tertera mengenai data pemantauan Covid-19 di Jakarta.

Data terbaru di situs tersebut pada 9 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam pengawasan (PDP) secara akumulasi mencapai 544 orang. 

Dari 544 orang tersebut, ODP tercatat sebanyak 68 orang dalam proses pemantauan dan 310 selesai pemantauan.

Sedangkan data jumlah PDP mencapai 87 orang masih dirawat dan 79 orang dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang.

Sedangkan data di situs Kemenkes mengabarkan 694 orang telah diperiksa diduga terinfeksi. Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang dinyatakan positif, 648 negatif, dan 27 masih dalam proses pemeriksaan.

Baca juga: China Pakai Helm Pintar untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Pemprov DKI menyertakan keterangan mengenai ODP dan PDP guna membedakan kondisi. Data ODP dan PDP tersebut berbasis laporan dari Fasilitas Kesehatan di DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kemenkes.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menanggapi permasalahan ini dengan mengatakan pemerintah pusat tidak melarang pemerintah daerah untuk membuat website berisi informasi atau data mengenai virus corona. Akan tetapi, dia mengingatkan agar setiap daerah memiliki kesamaan narasi dengan pemerintah pusat.

"Jangan mulai lagi pertentangan, ada (wadah informasi soal corona) pemerintah pusat, ada dari pemerintah daerah, boleh kok tetapi sekali lagi konten dan narasinya harus sama," ujar Johnny di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (9/3).

(dwk)

Share :