Teknologi.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyarankan agar pengguna media sosial (medsos) menghindari mengakses WhatsApp
dan media sosial melalui VPN (
virtual private network) gratis. Hal ini diinformasikan Menkominfo Rudiantara setelah pengguna internet Indonesia banyak yang mengakali akses medsos dan WhatsApp menggunakan VPN, pasca dibatasinya akses medsos di Indonesia sejak Rabu 22 Mei 2019, kemarin.
"Kami sudah memperhitungkan salah satunya melalui VPN, selalu dikatakan bisa bypass lewat VPN, namun hindari VPN karena (kalau kita menggunakan) VPN gratis bisa terdampak terbukanya data-data pribadi," tutur Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019). Kedua, menurut Rudiantara, penggunaan VPN bisa menjadi akses bagi masuknya malware ke smartphone. "Kalau gratis, hindari. Pokoknya hindari menggunakan aplikasi WhatsApp melalui VPN," ucap Rudiantara. Rudiantara mencontohkan penggunaan VPN yang marak dilakukan di Tiongkok karena akses terhadap aplikasi-aplikasi luar yang diblokir. "Di Tiongkok, WhatsApp tidak bisa, tetapi menggunakan VPN bisa, tetap berbahaya memakai VPN," tegasnya.
Rudiantara mengatakan, kecuali pengguna internet mau membayar sebesar Rp 2-3 juta untuk mengakses VPN berbayar, lebih baik mereka menghindari penggunaan VPN. Menkominfo belum memberi tanggal pasti terkait kapan pemerintah akan membuka akses penuh terhadap media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp, Ia hanya menjelaskan, jika situasi dirasa sudah kondusif, pemerintah akan membuka akses penuh ke media sosial. "Saya tidak bisa tetapkan besok atau lusa (membuka akses ke media sosial), saya harap situasi kembali normal," jelasnya.
Apa Saja Bahaya Penggunaan VPN?
Aplikasi VPN ternyata berpotensi bahaya dan berisiko, apa saja bahayanya? Sebagaimana dikutip dari
Tekno Liputan6, Kamis (23/5/2019), berikut adalah beberapa risiko jika pengguna mengaktifkan VPN.
1. Membobol Keamanan Perangkat dengan Malware Awalnya, VPN bermaksud untuk menjaga perangkat dari
hacker. Namun, berdasarkan studi terhadap 283 VPN, terungkap bahwa VPN gratisan rentan disusupi
malware. Studi bahkan menyebutkan 38% menunjukkan VPN yang disusupi
malware.
2. Melacak Aktivitas Online Pengguna Berdasarkan studi yang sama, 72% VPN gratisan rupanya memungkinkan pihak lain untuk mengintip aktivitas
online pengguna. Para pelacak data biasanya mengintip aktivitas
online pengguna dan mengumpulkan informasi tentang si pengguna. Bisa saja, data-data tersebut dijual ke pengiklan.
3. Mengurangi Kecepatan Internet Mengutip
Addictive Tips, VPN seringkali memperlambat koneksi internet penggunanya. Bahkan, kecepatan internet pengguna VPN bisa turun antara 10-25%. Hal ini karena VPN berupaya menyediakan koneksi yang aman melalui proses enkripsi. Bagi kamu yang berniat
streaming, tentu kecepatan internet yang lemot sangat tidak menyenangkan.
4. Bisakah VPN Dipercaya? Jawabannya adalah tidak. Pasalnya, sangat sedikit dilakukan audit terhadap keamanan layanan VPN. Artinya, tidak ada cara untuk memverifikasi 100% bahwa layanan VPN benar-benar bersifat aman..
(TM)