Teknologi.id - Polda Metro Jaya telah membangun sistem uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) secara otomatis (eletronic driving test system) atau yang disebut e-Drives.
Nantinya, saat pemohon SIM melakukan ujian praktik, penilaian tidak lagi dilakukan oleh petugas, melainkan akan digantikan sistem elektronik atau secara komputerisasi. Petugas hanya akan berfungsi sebagai pengawas.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan kelulusan akan ditentukan sistem elektronik yang terdiri dari berbagai perangkat, di antaranya sensor, radio frekuensi, dan pancaran gelombang suara.
Baca juga: Spotify Wrapped Hadir Lagi, Begini Cara Bikinnya
Perangkat itu diletakkan pada berbagai titik di area pengujian yang akan merekam berbagai kesalahan peserta uji saat ujian.
Data yang dikumpulkan dari perangkat kemudian diolah menjadi statistik untuk dijadikan bahan penilaian kelulusan.Data hasil pengujian bisa dilihat langsung oleh penguji di lapangan melalui melalui tablet dan layar monitor. Data ini juga bisa dilihat langsung oleh peserta uji.
Saat ini e-Drives hanya tersedia di Polda Metro Jaya. Namun dikatakan kedepannya secara bertahap akan diterapkan pada semua Polres wilayah Polda Metro.
Uji SIM dengan sistem e-Drives ini dapat digunakan bagi yang hendak mendapatkan SIM A ataupun SIM C.
Baca juga: Demi Keamanan, Instagram Terapkan Kebijakan Batas Usia Pengguna
Menurut Gatot sistem ini membuat penilaian lebih akurat dan transparan lantaran dilakukan menggunakan sistem.
"Ini meminimalisir perilaku anggota misal ada temannya yang tidak mau ikut ujian atau gagal tapi diluluskan. Jadi ini kalau tidak lulus, ya tidak lulus," kata dia.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan peluncuran e-Drives diharapkan mampu meningkatkan citra positif polisi dalam menerbitkan SIM karena dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
(dwk)