Teknologi.id - Bantuan kuota gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada April 2021 mulai cair hari ini, Minggu (11/4/2021).
Merujuk jadwal yang telah ditetapkan, pencairan kuota gratis ini dilakukan secara bertahap mulai tanggal 11-15. Adapun penyaluran bantuan kuota internet dilakukan selama tiga bulan, yaitu dari Maret hingga Mei 2021.
Bagi penerima, nantinya akan ada pemberitahuan atau notifikasi dari operator masing-masing saat kuota Kemendikbud telah masuk. Notifikasi tersebut berupa SMS dan bisa juga dicek di aplikasi operator masing-masing.
Lalu, bagaimana cara mengecek, syarat mendapatkannya, hingga berapa kuotanya?
Baca juga: Bongkar Semua Aktivitas Pacar di Internet dengan Cara Ini!
Kuotanya
Seperti sudah diberitakan sebelumnya, semua yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada April 2021.
Meski begitu, ada pengecualian, yaitu bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan, tapi tidak digunakan sampai habis atau penggunaannya di bawah 1 GB maka tidak bisa menerima lagi.
Daftar penerima bantuan kuota Kemendikbud dan rincian kuotanya adalah sebagai berikut:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.
- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.
Penyaluran kuota internet
Kuota tersebut akan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Jika menerima pada 11 Maret 2021, maka akan aktif hingga 10 April 2021.
Penyaluran kuota internet dilakukan dari Maret sampai Mei 2021, sehingga masa aktif terakhir sampai Juni 2021.
Sebagai informasi, kuota kali ini berbeda dari tahun lalu, di mana kuota tidak dibagi lagi sehingga semuanya adalah kuota umum.
Namun, ada beberapa yang tidak bisa diakses dengan kuota ini, yaitu:
- Tiktok
- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Syarat
Dilansir dari laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara cek semua operator
Simak cara mengecek kuota bantuan Kemendikbud 2021 dari semua operator di sini.
(dwk)