Beujek, Ojol Baru Berasaskan Koperasi Siap Saingi Gojek dan Grab

Kemala Putri . October 08, 2019
Teknologi.id - Meski bisnis transportasi online telah lama dikuasai dua raksasa Gojek dan Grab, nampaknya tak menyurutkan pertumbuhan pemain kecil. Silih berganti perusahaan transportasi online muncul untuk meramaikan persaingan, namun kebanyakan telah gulung tikar. Kini yang terbaru hadir lagi kontestan penantang bernama Beujek. Ojek online yang berasaskan koperasi ini diluncurkan pada Sabtu (5/10/2019). Beujek merupakan perusahaan ride-hailing yang berada di bawah naungan koperasi BeU Abadi Nusantara. Beujek menyatakan telah memiliki cabang di 33 provinsi dan pada hari peluncuran secara serentak bersamaan akan memulai operasional pelanggan.

Baca juga: China Rancang Kamera Pengawas Beresolusi 500MP, Untuk Apa?

Eka Maulana, Ketua Umum Koperasi Beu Abadi Nusantara (Kopban) menjelaskan melalui kegiatan usaha ojek online Beujek banyak keuntungan yang diperoleh oleh pengemudi dan pelanggan yang menggunakan aplikasi Beujek. Eka mengatakan keunggulan layanan ini adalah driver Beujek akan mendapatkan asuransi jiwa sebesar Rp 28 juta. Adapun asuransi kecelakaan plus mendapatkan sembako seperti beras 5 kg per bulan, minyak 1 liter, gula 1 kg dan oli gratis. "BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi lainnya, kita dibawah naungan koperasi bukan perusahaan sehingga driver otomatis menjadi anggota koperasi," ujar Eka Maulana seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Google Mengupdate Privasi pada YouTube, Maps, dan Assistant

Tak hanya itu, Buejek juga memberikan keuntungan bagi pelanggan apabila mengunduh aplikasi Beujek akan menerima saldo sebesar Rp 50.000 dan dapat dipergunakan untuk membayar berbagai perjalanannya. Saat ini layanan aplikasi Beujek terdiri dari Beu Ride, Beu Car, Beu Paket, Beu Foid, Beu Truck, Beu Jago, dan Beu Apotek.

Syarat jadi driver Beujek

  • Memiliki Kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2011
  • Memiliki HP Android/Smartphone minimal RAM 2/16GB
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
  • Menyerahkan foto terbaru 4 x 6 (2 lembar)
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku
  • Memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
  • Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli/Legalisir yang terbaru
  • Memiliki Kartu Keluarga asli dan fotokopi
  • Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas
  • Memiliki Tabungan pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Koperasi BeUAbadi Nusantara (KOPBAN).

Ketentuan yang harus dipenuhi driver Beujek:

  • Simpanan Pokok Rp 250.000 (sekali bayar, dicicil Rp 10.000/hari selama 25 hari di bulan pertama)
  • Simpanan Wajib Rp 30.000,-/bulan (dicicil Rp 1.000/hari selama 30 hari)
  • Membeli Helm, Jaket danAtribut lainnya senilai Rp 425.000 (dicicil Rp. 10.625/hari selama 40 hari di bulan kedua)
  • Sinergi Hak Usaha Rp 30.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/provinsi
  • Sinergi Hak Usaha Rp 15.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/kabupaten
  • Mengisi, Menandatangani Serta Menyerahkan Formulir Permohonan
  • Melampirkan Bukti Pelunasan Pembayaran Keanggotaan KOPBAN
  • Melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota KOPBAN.

Keuntungan jadi driver Beujek

  • Gratis pendaftaran
  • Mendapatkan bonus saldo perdana dalam aplikasi sebesar Rp. 50.000
  • Mendapatkan JaminanAsuransi Kecelakaan & Kehilangan
  • Menjadi bagian anggota koperasi
  • Tidak ada batas zona lokasi
  • Bonus Tri-BeUJEK.
Keuntungan harian: hanya Dikenakan Bagi Hasil 25 Hari Kerja Dalam Kalender Tiap Bulannya. Keuntungan bulanan: gratis Oli 1 Liter, Beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg (syarat dan ketentuan berlaku). Keuntungan tahunan:
  • Pemilihan Wirausahawan Terbaik (pusat dan regional)
  • Mendapatkan Bagi Hasil Tahunan
  • Mendapatkan Hadiah Menarik (syarat dan ketentuan berlaku).
(dwk)
Share :