Benarkah Game PUBG Akan Diharamkan di Indonesia?

Kemala Putri . March 22, 2019
game pubg

Foto: MSN.com
Teknologi.id - PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG), game yang tengah booming dengan tingkat popularitas yang terus meningkat, kini tengah menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sedang mempertimbangkan mengkaji fatwa haram terkait game bergenre battle royale tersebut. Hal itu didasari oleh terjadinya aksi teror penembakan sadis di Selandia Baru yang menewaskan 50 orang beberapa waktu lalu. Sejalan dengan MUI Jabar, MUI Pusat pun menyatakan siap untuk melakukan kajian terhadap game PUBG. "Fatwa adalah jawaban hukum Islam dalam upaya memberikan solusi atas permasalahan yang muncul di masyarakat, pertimbangannya komprehensif," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (22/3/2019). "MUI akan lakukan kajian. Di samping konten, juga dampak yang ditimbulkan," imbuhnya.

Baca juga: Faktanya, 'Mabar' PUBG dan Fortnite Bisa Tingkatkan Produktivitas Kerja

"Pertama, harus meneliti peristiwanya seperti apa (di Selandia Baru). Sebab game itu asalnya boleh. Bisa terlarang apabila memiliki akibat atau dampak langsung yang sangat mengganggu ketenangan masyarakat," kata Rahmat menjawab wartawan, di Bandung, Jumat (22/3). Menurut Rahmat, pihaknya tidak bisa langsung mengeluarkan fatwa tanpa adanya kajian mendalam. Jika langsung diterbitkan fatwa, Rahmat mengungkapkan, masyarakat akan mempertanyakan tentang hal yang dilarang. Untuk itu, pihaknya perlu melakukan kajian secara komprehensif perihal MUI Jabar haramkan PUBG. Di sisi lain, ada spekulasi bahwa sang pelaku penembakan yang menewaskan puluhan orang tersebut melakukan aksi brutalnya karena terinspirasi game PUBG. Atas dasar dugaan itulah MUI Jabar diminta tanggapannya soal akan mengkaji dampak negatif game PUBG.

Baca juga: Survival Game Dirilis, Game Pesaing PUBG dan Fortnite Buatan Xiaomi

Game PUBG Dilarang di India

Di negeri seberang, India, bahkan telah lebih dulu menerapkan larangan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG), karena dinilai mengandung aksi kekerasan serta berpengaruh bagi anak muda. Kepolisian di wilayah tersebut mengancam hukuman penjara bagi yang kedapatan bermain game tersebut. (DWK)
Share :