Teknologi.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan fasilitas internet banking mengingat mulai munculnya modus kejahatan mencuri data pribadi nasabah (phishing).
Phising adalah bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi penting, seperti kata sandi (password) e-mail dan kode angka (PIN) kartu kredit, dengan menyamar sebagai orang atau bisnis yang terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik yang seolah-olah resmi.
Agar terhindar dari kejahatan siber seperti pembobolan rekening via layanan internet banking, simak tips nya berikut ini.
Baca juga: Batal Dirilis, iPhone 12 Meluncur Oktober?
1. Jangan membagikan PIN ke orang lain
PIN merupakan salah satu fitur keamanan dalam bertransaksi serta faktor yang memungkinkan agar transaksi bisa diproses. Sehingga, membagikan PIN ke orang lain sangat beresiko karena membuka salah satu celah keamanan yang kerap menjadi alasan pembobolan rekening.
2. Berhati-hati dalam melakukan transfer
Berhati-hatilah dalam melakukan transfer, periksa dengan cermat nama penerima maupun nomor rekening yang dituju. Jangan melakukan transfer karena bujuk rayu seseorang. Lalu, pastikan proses transfer ke nomor rekening tujuan penerima sudah benar.
3. Akses internet melalui alamat/ situs resmi
Kalian juga harus memastikan bahwa alamat internet banking yang akan diakses merupakan alamat asli dan resmi ya. Jangan mengakses alamat atau situs yang mencurigakan.