Foto : Wordpress
Teknologi.id - Berdasarkan laporan dari Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari ini (03/11), Singapura berencana untuk berhenti mengeluarkan uang kertas dengan nominal S$1.000 mulai 1 Januari tahun depan. Adapun tujuan utama dalam rencana ini adalah untuk mengurangi risiko pencucian uang dan pendanaan teroris.
"Ini adalah langkah pencegahan untuk mengurangi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme yang lebih tinggi terkait dengan uang kertas denominasi besar. Langkah ini sejalan dengan norma internasional, dan yurisdiksi mayor telah berhenti mengeluarkan uang kertas denominasi besar tersebut," ungkap MAS dilansir dari CNA.
Baca Juga : Situs JDIH Lumpuh Setelah UU Ciptaker Ditandatangani
"Uang kertas senilai S$1.000 yang beredar akan tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan dapat terus digunakan sebagai alat pembayaran. Lagi pula, perkembangan sistem pembayaran elektronik yang lebih canggih dan aman telah mengurangi kebutuhan akan transaksi berbasis uang tunai yang bernilai besar," tambah mereka.
Untuk memenuhi permintaan, MAS akan menyediakan uang pecahan lain dalam jumlah yang cukup, khususnya uang kertas S$100, yang akan menjadi pecahan tertinggi berikutnya setelah S$1.000 berhenti dicetak. Hal itu juga mendorong semua orang untuk menggunakan pembayaran elektronik yang tersedia di negara tersebut seperti PayNow dan Fast.
Sebelumnya, Singapura pernah menghentikan penerbitan uang kertas pecahan S$10.000 pada tahun 2014, yang saat itu menjadi salah satu uang kertas paling berharga di dunia.
Uang kertas dengan nominal besar memungkinkan seseorang untuk membawa nilai uang yang besar secara anonim. Hal tersebut bisa menimbulkan kekhawatiran karena dapat memfasilitasi kegiatan terlarang.
Mulai sekarang hingga Desember, pemerintah Singapura akan membatasi jumlah uang kertas S$1.000 yang tersedia setiap bulannya.
Dilansir dari AsiaOne, bahwa negara-negara di seluruh dunia telah berusaha untuk menghapus uang kertas dengan nominal yang besar selama bertahun-tahun. Hal tersebut dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa uang kertas tersebut digunakan untuk aktivitas kriminal. Sebagai contoh, Otoritas Eropa yang menghentikan pencetakan uang kertas 500 euro (S$ 790) tahun lalu.
Baca Juga : Indonesia Luncurkan e-Visa untuk Pengunjung Internasional
(af)