Panduan Lengkap Syarat, Cara, dan Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

Afroza . July 29, 2024

Syarat, Cara, dan Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Foto: Antara

Teknologi.id - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berpotensi akademik baik. Tahun ini, para calon penerima KIP Kuliah 2024 diharuskan melakukan daftar ulang atau "reclaim" dokumen mereka. Berikut panduan lengkap mengenai proses daftar ulang KIP Kuliah 2024.

Latar Belakang Daftar Ulang

Imbauan untuk melakukan unggah atau daftar ulang ini merupakan dampak dari kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu. Akibatnya, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah kembali data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek.

Link Resmi Pendaftaran

Seluruh proses daftar ulang atau pendaftaran baru KIP Kuliah 2024 hanya dapat dilakukan melalui link resmi dari Kemendikbudristek:

https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Syarat dan Ketentuan

Dokumen yang Diperlukan:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  4. Foto pribadi terbaru
  5. Foto lengkap keluarga
  6. Foto rumah tampak depan
  7. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
  8. Surat keterangan tidak mampu/ terdata di DTKS
  9. SPPT Pembayaran PBB
  10. Struk Pembayaran Listrik
  11. Kartu KIP / KKS/ PKH (jika ada)
  12. Sertifikat prestasi (jika ada)

Baca Juga: 5 Aplikasi ini Wajib Dimiliki oleh Para Guru dan Siswa

Ketentuan Umum:

  • Calon penerima adalah siswa/i SMA atau setara yang akan lulus tahun ini atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi.
  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi terakreditasi.
  • Program studi yang dipilih harus terakreditasi (minimal Akreditasi Baik/C, dengan pengecualian tertentu).

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

  1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Klik menu "Login Siswa"
  3. Masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif
  4. Isi data-data yang diminta
  5. Catat nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim ke email
  6. Selesaikan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi
  7. Lakukan verifikasi di perguruan tinggi setelah diterima

Jadwal Pendaftaran

  • Daftar ulang bagi yang sudah pernah mendaftar: 29 Juli - 31 Agustus 2024
  • Pendaftaran baru: 29 Juli - 31 Oktober 2024

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan para calon mahasiswa dapat melakukan proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 dengan lancar. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News

(afr)

Share :