Foto: Pinterest
Teknologi.id – Pemerintah telah mengatakan akan
mempercepat pencairan berbagai bantuan sosial atau bansos pada Mei 2021. Bansos
yang dicairkan tersebut berdekatan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR)
tersebut bertujuan untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat
Lebaran.
Suahasil Nazara selaku Wakil Menteri
Keuangan menjelaskan bahwa berbagai bansos yang akan dipercepat penyalurannya
yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Selain itu, Suahasil mengatakan
meskipun ada larangan mudik, pemerintah juga akan mengkampanyekan saling
mengirim bingkisan pada saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
Pada saat Harbolnas berlangsung, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce untuk dapat mengirimkan kiriman atau bingkisan sehingga dapat sampai sebelum hari lebaran.
Subsidi Listrik
Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan
diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di tiap golongannya. Kebijakan
ini mulai berlaku pada periode April - Juni 2021 mendatang.
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450
VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon
tarif listrik adalah 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan golongan rumah tangga daya
900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25% dengan maksimal penggunaan 720
jam nyala.
Lalu untuk pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50%
Baca juga: Scammer Indonesia Gasak 758 Miliar dari Bansos COVID-19 AS
Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Pemerintah memastikan BNPT atau
bansos sembako akan diberikan setiap bulan hingga akhir tahun. Penerima bansos
ini adalah kategori keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan dibeirkan kepada 18,8 juta
orang penerima dengan besaran Rp 200 ribu yang akan dikirim melalui transfer
rekening oleh Himpunan Bank-Bank Negara (HIMBARA).
Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah akan menyalurkan PKH atau
Program Keluarga Harapan kepada 10 juta orang. Besaran yang diberikan pun berbeda-beda.
Bantuan ini diberikan bagi masyarakat yang berstatus keluarga miskin.
Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6
tahun akan menerima Rp 250 ribu per bulan. Sementara untuk siswa SD sebesar Rp
75 ribu per bulan, siswa SMP Rp 125 ribu per bulan, dan siswa SMA Rp 166 ribu
per bulan.
Khusus penyandang disabilitas berat
dan orang lanjut usia, akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulannya.
BLT UMKM
Pemerintah juga telah memastikan akan
kembali melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias
BLT UMKM dengan besaran Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut akan ditransfer langsung
ke rekening penerima.
Bantuan ini diberikan kepada para
pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima
dana BPUM pada tahun fiskal sebelumnya.
Kartu Prakerja
Penerima Kartu Prakerja akan
mendapatkan dana sekitar Rp 3,55 juta selama menjalani program tersebut.
Insentif tersebut, meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, namun
tidak bisa dicairkan karena untuk biaya pelatihan.
Selain itu, terdapat insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150 ribu.
(MIM)