Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi tengah menjadi perhatian setelah sejumlah pegawainya terlibat melindungi situs judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, bergerak cepat melakukan bersih-bersih untuk memastikan tata kelola internal sesuai prosedur.
Kasus mafia yang membuka akses website judi online hingga kini telah menyeret 26 orang menjadi tersangka. Di antara mereka, sembilan adalah pegawai Komdigi, termasuk Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto.
Polisi mengungkap bahwa sembilan oknum tersebut menyalahgunakan wewenang dengan memblokir dan melindungi situs judi online demi keuntungan pribadi.
Baca juga: Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pecat 5 Pegawai Karena Alasan Ini
Menkomdigi langsung mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan para pegawai terlibat secara tidak hormat. Selain itu, enam pegawai lainnya memilih mengundurkan diri setelah kasus ini mencuat, meskipun alasannya belum diketahui.
Langkah bersih-bersih berlanjut dengan pemberhentian lima pegawai kontrak Komdigi karena cacat hukum. Menurut Inspektorat Jenderal Komdigi, pemberhentian ini dilakukan karena kelima pegawai tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi, sesuai arahan Menkomdigi Meutya Hafid.
Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, menyebut bahwa langkah ini merupakan hasil evaluasi mendalam di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika).
Baca juga: Komdigi Mau Batasi Transfer Pulsa & Terapkan Data Biometrik untuk Perangi Judi Online
Hingga kini, total 21 pegawai Komdigi telah terdampak dari aksi bersih-bersih ini, baik karena keterlibatan dalam kasus, cacat hukum, maupun mengundurkan diri. Semua pegawai tersebut berasal dari Ditjen Aptika.
Upaya ini menegaskan komitmen Komdigi untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
(dwk)