Teknologi.id - TikTok Cash merupakan situs yang menawarkan kemudahan untuk mendapatkan uang kepada penggunanya. Hanya dengan menonton video TikTok, pengguna bisa mendapatkan uang. Selain itu, untuk mendapatkan keuntungan lebih, pengguna bisa menaikan status level di TikTok Cash dengan membayar sejumlah uang dan merekrut pengguna baru untuk bergabung.
Tampaknya, iming-iming tersebut membuat banyak orang tergiur untuk bergabung ke TikTok Cash tak terkecuali Cindy Mamesah. Sayangnya, selebgram tersebut harus menanggung kerugian karena dirinya merasa telah ditipu sebesar Rp 25 juta. Karena hal tersebut, Cindy menyeret TikTok Cash ke jalur hukum.
Dilansir dari detikINET, pada hari Jumat (19/2), Cindy bercerita bahwa untuk bisa bergabung, ia harus menyetorkan uang sebesar Rp 500 ribu. Awalnya Cindy tidak curiga karena di dompet akun TikTok Cash miliknya tertera nominal uang yang ia setorkan. Namun, ternyata untuk mendapatkan uang di TikTok Cash tidak hanya sekedar menonton video saja. Cindy mengaku bahwa TikTok Cash memakai sistem MLM sehingga semakin besar investasi, semakin besar keuntungan yang dijanjikan.
"Mereka memakai sistem MLM (multi level marketing), kalau semakin berani investasi besar ya yang dijanjikan adalah uang besar," kata Cindy.
Belum sempat menikmati keuntungan dari uang yang ia investasikan, Cindy harus mengalami kerugian karena uangnya dibawa kabur. Mirisnya, Cindy tidak sendirian. Banyak korban lain yang senasib dengannya. Sehingga, jika ditotalkan, kerugian akibat TikTok Cash mencapai miliaran.
"Kalau dihitung hitung sih per orang ada yang rugi Rp 30 juta sampai Rp 200 juta, karena satu orang ada yang investasi di satu atau dua account makanya bisa sampai Rp 200 juta," terangnya.
Oleh karena itu, mewakili para korban, Cindy Mamesah membuat laporan ke pihak yang berwajib pada Senin (15/2/2021). Selain menyeret nama TikTok Cash, Cindy juga menyeret nama Aretha Moza Nova dan Max kedalam laporan tersebut.
Baca juga: Toilet di Jepang Gunakan Tombol Holografik, Canggih Banget!
Cindy mengatakan pihaknya melaporkan Aretha ke pihak berwajib karena menurutnya Aretha lah yang menjembatani korban dengan TikTok Cash, sehingga penipuan tersebut bisa terjadi dan memakan banyak korban.
"Aretha ini kan yang membukakan pintu terhadap owner, owner siapa sampai detik ini kita enggak tahu, yang jelas ada hubungan sama Aretha," kata Cindy.
Selain rugi uang, Cindy dan para korban merasa dirugikan secara bathin dan moral. Pasalnya, banyak korban yang sampai nekad untuk berhutang dan menjual aset. Bahkan ada korban yang sampai tidak bisa makan dan sakit karena memikirkan hal ini.
Cindy mengatakan bahwa dirinya dan para korban menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap, selain uang yang telah mereka investasikan dapat kembali, pelaku juga dapat dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, Cindy juga mengajak semua korban TikTok Cash untuk bersatu menghadapi kasus ini.
"Energi kita memang habis untuk mengurus ini, tapi saya ingin merangkul semua korban Tiktok cash agar bersatu," tutup Cindy.
Baca juga: Syarat Jadi Karyawan Elon musk, Tak Perlu Pendidikan Tinggi!
Diketahui, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs TikTok Cash yaitu www.tiktokecash.com. Pemblokiran tersebut berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut pantauan Teknologi.id, pada hari Jumat (19/2) pukul 10.05 WIB, situs www.tiktokecash.com memang sudah tidak bisa diakses. Tertulis bahwa IP address server situs tersebut tidak dapat ditemukan.
(st)