Pengguna PayLater di Indonesia Diprediksi Meningkat

Fabian Pratama Kusumah . January 21, 2021

Foto: CBNC

Teknologi.id - Fenomena konsep "buy now, PayLater" (BNPL) atau yang lebih dikenal sebagai PayLater di Indonesia semakin naik daun di tengah masyarakat, sehingga diprediksi akan semakin meningkat pada tahun 2021 ini.

Kegemaran masyarakat dalam berbelanja secara daring menjadi suatu pemicu PayLater akan meningkat. Terlebih bunga yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan berbasis digital menawarkan suku bunga yang cukup kompetitif.

Dikutip dari Antaranews, berdasarkan studi dari Coherent Market Insights, pasar PayLater global diperkirakan akan tumbuh dari USD 5 juta pada 2019, menjadi USD 33.6juta pada 2027 atau sekitar Rp470 miliar, dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata (CAGR) lebih dari 21,2 persen.

Baca juga: Top 10 Tokoh Kreatif Indonesia Tahun 2021

Hadirnya PayLater dipercaya dapat turut meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan menghadirkan berbagai inovasi produk-produk keuangan di Indonesia secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Jika dibandingkan dengan negara maju, penggunaan kartu kredit masyarakat Indonesia masih tergolong rendah sehingga PayLater bisa mengalami peningkatan.

Proses pendaftaran PayLater juga jauh lebih mudah daripada kartu kredit, biasanya diperlukan mengunggah foto KTP dan foto diri sambil memegang KTP. Selain itu, juga harus mengisi informasi data pribadi pada formulir yang disediakan secara daring, tergantung masing-masing platform.

PayLater memiliki keunggulan seperti pengisian saldo yang dapat dilakukan sekali saja misalnya pada akhir bulan sesuai dengan total tagihan.

Baca juga: Diakuisisi Induk Line, Wattpad Resmi Jadi Saudara Webtoon

Beberapa penyedia layanan juga tetap memeberlakukan promonya saat menggunakan PayLater dalam transaksinya. Banyak perusahaan yang menyediakan fitur PayLater ini di antaranya Gojek, Tokopedia, Shopee, atau Traveloka.

Yang perlu diingat, semudah apapun PayLater, layanan ini bisa dibilang seperti pinjaman, mempunyai suku bunga yang harus di bayar. Beberapa kerugian jika sampai menunggak tagihan di antaranya ada denda yang dikenakan, catatan kredit jadi buruk karena namanya terdaftar dalam data.

Jika terpaksa harus menggunakan PayLater, gunakanlah layanan yang aman dan sudah terjamin dengan bukti sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemajuan teknologi tidak perlu dihindari tetapi gunakan dengan bijak agar tidak salah dalam memilih.

(fpk)

Share :