Foto: Facebook MiChat
Teknologi.id - Aplikasi pesan instan MiChat diduga disalahgunakan sejumlah pihak untuk wadah menjual jasa prostitusi secara
online.
Dugaan tersebut muncul dari komentar pengguna pada kolom komentar
aplikasi MiChat di Google Play Store.
Komentar-komentar yang bernada
kecaman pada aplikasi ini juga dibarengi dengan rating bintang satu atau 'sangat buruk.'
Salah satu kecaman ditulis oleh akun
dengan nama Asqalani yosi yang bingung mengapa aplikasi ini tidak ditutup
pemerintah.
"Pemerintah kenapa enggak
tutup aja Aplikasi ini, ada yang Open BO, ada yang jual uang palsu, ada yang
jual video porno dibawah umur," tulisnya.
Dilansir dari situs resmi MiChat,
dengan tegas platform tersebut menyebut bahwa aplikasinya bukanlah media untuk aktivitas prostitusi, dan hal-hal
terkait perdagangan manusia.
Menanggapi dugaan tersebut, Kominfo sebagai otoritas yang berwenang
menyatakan pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan platform tidak
disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Kementerian Kominfo akan terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para pengelola platform dalam memastikan platform yang dikelolanya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo, dikutip dari CNN Indonesia.
Baca juga: Gibran Ingin Buat Aplikasi Tandingan Gojek, ini Alasannya
Dedy pun mengatakan pihaknya
kerap menerima berbagai aduan dari masyarakat, salah satunya terkait
penyalahgunaan aplikasi.
Dalam menanggapi aduan tersebut,
Kominfo segera berkoordinasi dengan pengelola platform untuk segera menghentikan aktivitas
penyalahgunaan tersebut.
"Kementerian Kominfo segera
melakukan komunikasi dengan pengelola platform yang diadukan untuk segera
menghentikan penyalahgunaan platform yang terjadi,”
“Serta penyebaran konten yang
melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang
berlaku," kata Dedy.
(fpk)