Foto: Facebook MiChat

Teknologi.id - Aplikasi pesan instan MiChat diduga disalahgunakan sejumlah pihak untuk wadah menjual jasa prostitusi secara online.

Dugaan tersebut muncul dari komentar pengguna pada kolom komentar aplikasi MiChat di Google Play Store.

Komentar-komentar yang bernada kecaman pada aplikasi ini juga dibarengi dengan rating bintang satu atau 'sangat buruk.'

Salah satu kecaman ditulis oleh akun dengan nama Asqalani yosi yang bingung mengapa aplikasi ini tidak ditutup pemerintah.

"Pemerintah kenapa enggak tutup aja Aplikasi ini, ada yang Open BO, ada yang jual uang palsu, ada yang jual video porno dibawah umur," tulisnya.

Dilansir dari situs resmi MiChat, dengan tegas platform tersebut menyebut bahwa aplikasinya bukanlah media untuk aktivitas prostitusi, dan hal-hal terkait perdagangan manusia.

Menanggapi dugaan tersebut, Kominfo sebagai otoritas yang berwenang menyatakan pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan platform tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Kementerian Kominfo akan terus melakukan pengawasan terhadap keseriusan para pengelola platform dalam memastikan platform yang dikelolanya tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo, dikutip dari CNN Indonesia.

Baca juga: Gibran Ingin Buat Aplikasi Tandingan Gojek, ini Alasannya

Dedy pun mengatakan pihaknya kerap menerima berbagai aduan dari masyarakat, salah satunya terkait penyalahgunaan aplikasi.

Dalam menanggapi aduan tersebut, Kominfo segera berkoordinasi dengan pengelola platform untuk segera menghentikan aktivitas penyalahgunaan tersebut.

"Kementerian Kominfo segera melakukan komunikasi dengan pengelola platform yang diadukan untuk segera menghentikan penyalahgunaan platform yang terjadi,”

“Serta penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur oleh ketentuan yang berlaku," kata Dedy.

(fpk)

Share :