Kominfo Siapkan Roadmap AI Nasional, Termasuk Regulasi Video AI

Yunita Endah Sulistiyowati . September 30, 2025
roadmap ai nasional
Foto: Vaktual


Teknologi.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan langkah besar dalam tata kelola kecerdasan buatan (AI). Salah satu fokus utama adalah penyusunan Roadmap AI Nasional beserta regulasi yang mengatur penggunaannya, termasuk penggunaan video berbasis AI yang semakin marak di masyarakat.

Rencana tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam tahap perumusan. Targetnya, draf Perpres ini rampung dan siap diumumkan pada September 2025. Keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas, sekaligus menghindari tumpang tindih dengan aturan yang sudah berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), maupun peraturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Prinsip Pengembangan AI yang Adaptif dan Lintas Sektor

Dalam rancangan kebijakan tersebut, Kominfo menekankan pentingnya membangun prinsip pengembangan AI yang bersifat umum dan dapat diterapkan di berbagai sektor. Artinya, regulasi yang dirancang tidak hanya berlaku untuk bidang teknologi informasi, melainkan juga mampu beradaptasi dengan sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga keuangan.

Dengan demikian, Roadmap AI Nasional bukan sekadar panduan teknis, melainkan kerangka strategis untuk memastikan AI berkembang secara etis, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Pemerintah ingin memastikan bahwa teknologi ini tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga melindungi kepentingan publik dari potensi penyalahgunaan.

Video AI Jadi Sorotan Khusus

Salah satu aspek penting dalam roadmap adalah regulasi penggunaan video AI. Belakangan, tren pemanfaatan teknologi ini meningkat pesat, mulai dari pembuatan konten hiburan hingga praktik manipulasi visual yang berpotensi menimbulkan masalah etika maupun hukum.

Kominfo menilai, tanpa aturan yang jelas, video AI bisa menimbulkan dampak negatif, misalnya penyebaran disinformasi, pencemaran nama baik, atau pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, Perpres AI yang sedang digodok akan memuat ketentuan khusus untuk memastikan teknologi video berbasis AI digunakan secara bertanggung jawab.

Keseimbangan Antara Inovasi dan Perlindungan Publik

Dalam menyusun regulasi ini, pemerintah dihadapkan pada tantangan besar: menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi sekaligus melindungi publik. Di satu sisi, AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, membuka peluang ekonomi baru, serta mempercepat transformasi digital nasional. Namun di sisi lain, teknologi ini juga menyimpan risiko yang dapat merugikan masyarakat jika tidak diawasi dengan baik.

Pendekatan yang diambil adalah regulasi adaptif, yakni aturan yang tidak menghambat inovasi, tetapi tetap memberikan perlindungan hukum yang memadai. Dengan cara ini, industri tetap dapat berkembang, sementara masyarakat memiliki kepastian hukum yang jelas terhadap potensi dampak negatif dari penggunaan AI.

Baca juga: 10 Contoh Prompt Gemini AI untuk Foto Bareng Pacar yang Estetik & Variatif

Kolaborasi Pemerintah, Industri, dan Akademisi

Kominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan Roadmap AI Nasional. Regulasi ini tidak bisa berdiri sendiri tanpa masukan dari industri teknologi, kalangan akademisi, serta masyarakat sipil.

Pelibatan berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan aturan yang tidak hanya realistis dari sisi teknis, tetapi juga sesuai dengan nilai sosial, budaya, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, AI bisa berkembang secara inklusif dan selaras dengan kebutuhan nasional.

Menuju Ekosistem AI yang Aman dan Kompetitif

Upaya pemerintah menyiapkan Roadmap AI Nasional menandai komitmen untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan kompetitif. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi global, tetapi juga mampu menjadi produsen inovasi AI yang berdaya saing di tingkat internasional.

Penerapan aturan terkait video AI dan pengembangan lintas sektor akan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa transformasi digital yang sedang berlangsung tetap berada di jalur yang tepat. Roadmap AI ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam perjalanan Indonesia menuju era ekonomi digital berbasis kecerdasan buatan.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(yes)

Share :