.jpg&size=720x400)
Pembatasan Penggunaan NIK Sesuai Permenkominfo
Teknologi.id - Pernah dengar kabar tentang satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang dipakai untuk daftarin puluhan nomor HP? Ternyata, hal seperti ini sudah diatur oleh pemerintah, lho! Menurut Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021, satu NIK hanya boleh dipakai untuk maksimal 9 nomor telepon, dengan ketentuan maksimal 3 nomor per operator seluler.
Aturan ini dibuat untuk mencegah penyalahgunaan NIK, seperti penipuan atau kejahatan digital. Sayangnya, masih banyak yang melanggarnya. Bahkan, Menkominfo Meutya Hafid mengungkapkan ada kasus di mana satu NIK dipakai untuk 100 nomor! Wah, bahaya banget, kan?
Kenapa Satu NIK Dibatasi?
Bayangkan kalau NIK kamu dipakai orang lain buat daftarin banyak nomor, lalu dipakai buat penipuan. Bisa-bisa kamu yang kena getahnya, padahal enggak salah apa-apa. Makanya, pemerintah membatasi penggunaan NIK dengan aturan berikut:
-
Maksimal 3 nomor per operator (contoh: Telkomsel, XL, Indosat)
-
Total maksimal 9 nomor (karena ada 3 operator besar di Indonesia)
Aturan ini juga berlaku buat operator yang baru merger, seperti XL dan Smartfren yang sekarang jadi XLSmart. Jadi, meskipun operatornya gabung, batasannya tetap sama.
Dengan aturan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pengguna bertanggung jawab atas nomor yang dimiliki. Apalagi sekarang, banyak layanan digital seperti perbankan, dompet digital, dan media sosial yang terhubung dengan nomor HP dan NIK.
Baca Juga: Daftar HP Android dan iPhone yang Bisa Pakai eSIM 2025 - Teknologi
Maraknya Penyalahgunaan NIK
Menurut Meutya Hafid, banyak penipuan digital terjadi karena NIK dipakai sembarangan. Misalnya:
-
Penipuan telepon (scam)
-
Pendaftaran pinjaman online ilegal
-
Pembuatan akun palsu
Bahkan, Dirut Telkomsel Nugroho bilang kalau para pelaku penipuan ini sering berkumpul di daerah tertentu, seperti Ogan Komering Ilir (Sumsel) dan Sulawesi Selatan. Mereka sering memanfaatkan kelengahan orang-orang yang tak sadar bahwa NIK-nya sudah dipakai untuk hal yang tidak semestinya.
Belum lagi, NIK yang bocor bisa diperjualbelikan di pasar gelap. Dengan begitu, seseorang yang tidak bertanggung jawab bisa dengan mudah mendaftarkan nomor baru tanpa izin pemilik NIK. Inilah yang membuat kejahatan digital makin sulit dilacak.
Aturan Baru Bakal Diperketat
Pemerintah berencana memperbarui Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 dalam waktu dekat. Tujuannya:
-
Memastikan operator update data pelanggan secara berkala agar tidak ada NIK yang digunakan di luar batas
-
Menyesuaikan dengan sistem eSIM yang kini makin digunakan pengguna smartphone
-
Memperkuat sistem verifikasi identitas untuk mencegah pemalsuan data
Meutya memperkirakan revisi aturan ini bakal selesai dalam 2 minggu ke depan. Ini artinya, operator juga dituntut untuk proaktif memverifikasi dan membersihkan data pelanggan yang tidak valid.
Selain itu, Kominfo juga akan bekerja sama dengan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) agar data identitas yang digunakan benar-benar valid dan terkoneksi langsung dengan sistem kependudukan nasional.
Dampaknya untuk Pengguna
Bagi kamu yang punya lebih dari 3 nomor di satu operator, sebaiknya mulai evaluasi. Bisa jadi dalam waktu dekat, beberapa nomormu akan diblokir atau dinonaktifkan jika melanggar aturan.
Untuk UMKM atau pelaku usaha yang biasa memakai banyak nomor untuk keperluan bisnis, pemerintah menyarankan menggunakan layanan korporat yang punya mekanisme berbeda. Dengan begitu, kebutuhan komunikasi tetap bisa terpenuhi tanpa melanggar regulasi.
Tips Agar NIK Aman
Supaya NIK kamu enggak disalahgunakan, ikuti tips berikut:
✅ Jangan sembarangan kasih NIK ke orang lain, apalagi lewat link atau form yang enggak jelas
✅ Cek nomor yang terdaftar di NIK kamu melalui layanan dari operator masing-masing
✅ Laporkan jika ada nomor tidak dikenal yang pakai NIK kamu
✅ Beralih ke eSIM, yang lebih aman dari penyalahgunaan kartu fisik
✅ Aktifkan verifikasi dua langkah untuk aplikasi penting seperti WhatsApp, Gmail, dan e-wallet
Kamu juga bisa datang ke gerai operator atau menghubungi customer service mereka untuk minta data riwayat penggunaan NIK. Jika ditemukan kejanggalan, langsung minta pemblokiran nomor yang mencurigakan.
Penutup
Aturan pembatasan NIK ini emang bikin ribet buat yang suka punya banyak nomor, tapi tujuannya baik—biar enggak ada lagi penipuan atau kejahatan digital. Pemerintah juga bakal terus update kebijakan buat meminimalisir penyalahgunaan data.
Keamanan digital itu tanggung jawab bersama. Pemerintah, operator, dan kita sebagai pengguna harus sama-sama waspada. Jadi, yuk lebih hati-hati dengan data pribadi! Jangan sampai NIK kamu dipakai buat hal-hal yang enggak bertanggung jawab.
Baca juga artikel lainnya di Google News
(SA)