Ini Alasan PDN Belum Normal Setelah 6 Hari Diserang Hacker

Teknologi.id . June 26, 2024

PDN pusat data nasional

Teknologi.id - Sudah enam hari berlalu sejak Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diserang oleh ransomware BrainChiper, namun hingga kini situasi belum kembali normal.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menjelaskan bahwa proses pemulihan memerlukan waktu karena migrasi data harus dilakukan dengan hati-hati.

"Namanya ransomware itu tadi kan dialog sesuai yang saya katakan ini ada proses untuk migrasi. Untuk migrasi itu, kita harus pastikan di tempat mendarat yang baru itu jg clean," ujar Nezar di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Nezar menekankan pentingnya memastikan bahwa tempat penyimpanan yang baru benar-benar bersih dari file-file yang telah di-hack. Jika tidak, data yang dipindahkan bisa terinfeksi kembali, membuat proses pemulihan harus diulang dari awal.

"Nah, ini enggak main-main karena nanti kalau itu semua data dipindahkan lalu itu rumah yang baru juga ternyata ada file-file yang di hacked. Ikut ke sana kan kita jadi mengulang lagi," lanjut Nezar.

Baca juga; Kronologi Peretasan Pusat Data Nasional: Diawali Pembobolan Windows Defender

PDNS yang terkena serangan ini adalah salah satu pusat data sementara yang disiapkan sambil menunggu Pusat Data Nasional (PDN) siap dioperasikan. Lokasi yang diserang berada di Surabaya, dengan 282 Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang bergantung padanya.

Dari hasil investigasi, hanya 44 pihak yang dapat langsung pulih karena mereka memiliki backup data. Sisanya, sebanyak 238 pihak, masih dalam proses pemantauan dan pemulihan.

"Sebagian besar tidak terlalu terdampak dan kita berharap pemulihannya bisa lebih cepat," ungkap Nezar.

Serangan ransomware pada PDNS diketahui terjadi pada hari Kamis (20/6/2024), mengakibatkan gangguan pada semua layanan imigrasi, termasuk pengajuan paspor dan layanan di bandara.

"Hingga hari ini, terdapat 3 layanan yang sudah berangsur pulih yaitu layanan keimigrasian, layanan perizinan event Kemenkomarves dan layanan LKPP," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, dalam keterangan resminya.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Share :