Bareskrim Sebut Binomo Seperti Judi Online, Ada yang Dihukum?

Fabian Pratama Kusumah . February 11, 2022

Foto: Polres Tabalong

Teknologi.idBinomo menjadi banyak diperbincangkan akhir-akhir ini di internet. Hal tersebut karena Binomo dinilai merupakan tempat judi ilegal bukan investasi.

Binomo tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sering kali diblokor namun berulang kali membuat website atau nama yang baru.

Banyak orang yang mengaku menjadi korban Binomo, salah satunya konten kreator bernama Maru Nazara.

Dia bahkan melaporkan Indra Kenz alias Indra Kesuma. Mereka diketahui melakukan promosi aplikasi Binomo sejak tahun 2020 lalu.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan/atau penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh yang diduga dilakukan terlapor IK (Indra Kenz) dan kawan-kawan,"

Ujar Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari Detik hari Jumat  11 Februari 2022.

Saat mempromosikan Binomo, disebut jika Indra Kenz menjanjikan keuntungan sebesar 85% kepada tiap trader.

"Pada sekitar April 2020 dari aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85% dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban," jelasnya.

Indra Kenz balik melaporkan salah satu korban aplikasi trading Binomo, Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jadi Afiliator Binomo, ini Kata Indra Kenz dan Doni Salmanan

Laporan terhadap Maru Nazara itu terdaftar dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara soal isu saling lapor antara laporan korban aplikasi Binomo dan influencer Indra Kenz (IK) yang diduga afiliator Binomo.

Ia mengatakan polisi akan memproses laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Indra Kenz ke Polda Metro Jaya, jika pelaporan korban Binomo ternyata bukan penipuan.

“Kalau Binomo ternyata enggak benar sebagai produk investasi bodong, baru laporan pencemaran diproses," kata Agus.

(fpk)

Share :