Foto: YouTube Indra Kesuma
Teknologi.id – Binomo menjadi
banyak diperbincangkan akhir-akhir ini di internet. Hal tersebut karena Binomo
dinilai merupakan tempat judi ilegal
bukan investasi.
Binomo tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sering
kali diblokor namun berulang kali membuat website atau nama yang baru.
Salah satu alasan orang mau ikut
menggunakan Binomo adalah adanya afiliator.
Salah satu afiliator Binomo yang ramai diperbincangkan adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Dalam video terbarunya Indra Kenz,
dia melakukan klarifikasi sekaligus pembelaan diri. Dia sempat menyinggung soal
Binomo ilegal, tapi dia hanya membandingkan dengan Binance.
"Bicara ilegal, Binance
nomor 1 di dunia juga ilegal, ini soal regulasi. Kadang-kadang ada perusahaan
mau masuk ke suatu negara mereka itu harus ada due diligence dulu, dicek dulu,
layak atau tidak. Nah ada lembaga seperti OJK dan Bappebti yang mengatur ini
semua," katanya.
"Nah untuk Binance sendiri
mungkin karena tidak bayar pajak makanya dia ilegal di Indonesia. Padahal
Binance sudah membawahi satu exchange di Indonesia yang sudah legal yaitu
TokoCrypto. Jadi ini masalah regulasi, jangan dijadikan hal yang
diperdebatkan," ujarnya.
Sebelumnya konten kreator bernama
Maru Nazara baru-baru ini meminta
pertanggungjawaban dari para afiliator Binary Option, termasuk Indra Kenz alias
Indra Kesuma.
"Kalian harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Aku
sendiri korban dari kalian sebesar Rp540 juta," ungkapnya.
Video pengakuan Maru Nazara itu
lantas viral dan menjadi sorotan publik. Menanggapi tudingan Maru Nazara, Indra
Kenza pun langsung memberikan klarifikasi.
"Nah tiba-tiba entah muncul
dari mana ngaku udah loss Rp540 juta. Kalau asumsi gue nih orang emang
tradingnya barbar, tamak dan emosian. Keliatan disini dengan adegan
banting-banting laptopnya. Itu loss sampai Rp540 juta siapa yang ngajarin ya
bang?" ujar Indra Kenz di Instagram.
Selain Indra Kenz, afiliator lain
yang juga terseret namanya yaitu Doni
Salmanan. Menjawab pertanyaan pria tersebut, Doni Salmanan menjelaskan jika
dirinya bukan hanya trading di binary option.
"Trading saya bukan hanya di
binary option, ada di forex, saham, crypto current, kemudian ada di binary
option,”
“Oke sekarang kita masuk ke teori cara kerja pembagian afiliator trading yang saya gunakan. Orang tersebut bicara katanya Doni Salmanan afiliator, makan duit lose dari losenya member," ujar Doni.
Baca juga: DPR dan Kemendag Ingin Hapus Binomo serta Investasi Ilegal
"Oke jawabannya affiliate
yang saya gunakan tidak seperti itu, misalkan dalam jangka waktu sekitar 6
bulan, Doni Salmanan menarik 2000 orang,”
“Rata-rata orang itu sekitaran
deposit 200-300 ribu, dalam satu
hari 2000 orang tersebut, misalkan trading profit sama losenya itu berapa
omsetnya,”
“Misalkan omsetnya 20 juta
trading dalam sehari atau misalkan 100 juta, ada yang profit gede dari modal
kecil, nah maka saya akan mendapatkan bagi hasil 5 persen," lanjutnya.
Terkait kasus investasi ilegal
ini kini disoroti oleh Komisi VI DPR RI
yang meminta agar Menteri Perdagangan
Muhammad Lutfi segera bergerak.
(fpk)
Tinggalkan Komentar