Mau Beli HP? Pahami Perbedaan Garansi Resmi dan Distributor

Teknologi.id . September 17, 2020
Selamat Tinggal Ponsel BM | Indonesia.go.id
Foto: Indonesia.go.id


Teknologi.id - Pada postingan sebelumnya kami telah menjelaskan mengenai jenis-jenis garansi HP yang ada di pasaran. Nah, di artikel kali ini kami akan menjelaskan secara lebih rinci mengenai dua jenis garansi yang paling umum ditemukan ketika membeli sebuah HP baru, yakni garansi resmi dan garansi distributor (tidak resmi).

Pasalnya, banyak sekali orang-orang yang menghakimi bahwa perangkat yang hanya mendapatkan garansi distributor adalah barang palsu, replika, atau pun rekondisi. Padahal, itu sama sekali tidak benar.

Untuk itu, pada posting kali ini kami akan mencoba menjelaskan sedikit tentang hal ini agar kalian tidak lagi kebingungan soal perbedaan garansi resmi dan garansi distributor ketika membeli HP.

Baca juga: 6 Jenis Garansi HP, Kenali Sebelum Membeli!

Perbedaan Garansi Resmi dan Distributor (Tidak Resmi)

Garansi Resmi (Distributor Resmi)

Garansi resmi umumnya ditujukan pada produk ponsel yang memperoleh garansi dari pemegang merek atau produsen, lazim juga dipakai oleh ponsel yang mendapatkan garansi dari mitra resmi produsen atau vendor.

Contohnya, kamu yang saat ini ingin membeli ponsel merek LG, ada dua mitra resmi yang menjadi distributor LG, yakni PT Teletama Artha Mandiri (TAM) dan PT Setia Utama Distrindo (SUD). Produk ponsel LG yang didistribusikan oleh keduanya sama-sama berlabel resmi. 

Garansi Distributor Tidak Resmi (Independen)

Barang yang didatangkan oleh distributor tidak resmi bukan berarti barang palsu, replika, atau pun rekondisi. Ingat, disana ada kata “bukan berarti” ya, yang dengan kata lain kemungkinan itu masih ada.

Jadi barang tersebut dimasukkan oleh distributor tertentu sebut saja X, tanpa ada kerjasama dengan perwakilan produsen atau vendor yang ada di Indonesia, sehingga barang yang dimasukkan oleh distributor tak resmi itu tidak mendapatkan cover garansi service center resmi dari vendor.

Namun soal kualitas barang, baik yang resmi maupun tidak resmi adalah sebagian besar sama, karena sama-sama didatangkan dari vendor yang juga sama. Meski begitu, produk yang didatangkan oleh distributor tidak resmi biasanya bukanlah merupakan produk yang ditujukan untuk pasar Indonesia.

Ternyata ada Banyak, Inilah 4 Jenis Garansi Barang yang Harus Diperhatikan  - Indoworx
Foto: Indowork

Baca juga: Beda HP Second dan Rekondisi atau Refurbish, Pilih Mana?

Klaim Garansi

Perangkat yang mendapatkan garansi resmi, jika terdapat kerusakan software atau hardware, kamu hanya perlu membawanya ke service center yang dimiliki vendor atau distributor resmi produk tersebut. Misalnya bila mengambil contoh produk LG seperti di atas, kamu bisa langsung mengklaim garansi ke TAM atau SUD, serta pusat perbaikan resmi LG Indonesia,

Sedangkan, jika kamu membeli ponsel LG yang didatangkan oleh distributor X (distributor tidak resmi), maka kamu akan mendapatkan garansi distributor X.

Jika nantinya terjadi kerusakan atau kelainan pada perangkatmu, maka kamu bisa melakukan klaim garansi pada jaringan service center yang dimiliki oleh distributor X.

Namun, jika kamu ingin melakukan klaim di service center resmi LG, maka klaim tersebut tidak akan diterima dan kamu akan dikenakan biaya normal sesuai dengan kerusakan yang terjadi.

Bahkan, terkadang service center resmi dari beberapa vendor gadget tidak mau menerima sama sekali produk yang ternyata didatangkan oleh distributor tidak resmi, meskipun kita bersedia membayarnya.

Perbedaan tempat servis

Memang terdapat perbedaan besar antara garansi distributor tidak resmi dengan garansi resmi, salah satunya yakni lokasi perbaikan pusat yang tidak akan terpantau oleh produsen serta tampilan fisik dari tempat pusat perbaikan yang sangat sederhana, misalnya hanya berupa booth kecil, mirip konter pulsa.

Tenaga servis

Selain tempat, sumber daya manusia yang meng-handle perbaikan perangkat untuk garansi resmi dan garansi distributor pun berbeda. Di service center resmi, kualitas SDM lebih terjamin karena langsung dikontrol oleh vendor, sedangkan di tempat service distributor tidak resmi, tenaga ahli yang meng-handle perbaikan perangkat tidak dikontrol oleh vendor sehingga kurang terjamin pengerjaannya.

Spare part

Sama seperti poin di atas, karena tidak secara langsung dikontrol melalui vendor resmi, spare part yang digunakan untuk menambal sulam kerusakan perangkat pada produk bergaransi distributor pun bisa dibilang meragukan. Bisa saja kita malah mendapatkan spare part replika atau bahkan spare part bekas untuk ponsel yang kita serviskan.

Harga produk

Biasanya harga yang ditawarkan untuk produk yang didatangkan dari oleh distributor tidak resmi sedikit lebih murah sehingga akan menarik minat konsumen. Kenapa bisa lebih murah? Menurut perkiraan saya, mungkin hal itu karena tidak adanya kerjasama eksklusif dengan vendor yang bersangkutan soal jaringan service center.

Atau bahkan, konon beberapa produk yang didatangkan oleh distributor non resmi ternyata tidak membayar pajak, atau dengan kata lain adalah barang selundupan alias black market (BM). Maka, jangan heran jika ternyata produk-produk yang secara resmi diijinkan untuk beredar di Indonesia ternyata sedikit lebih mahal daripada produk yang tidak resmi namun “dipaksakan” untuk beredar disini melalui distributor tertentu.

(dwk)

Share :