6 Jenis Garansi HP, Kenali Sebelum Membeli!

Teknologi.id . September 17, 2020

Ternyata ada Banyak, Inilah 4 Jenis Garansi Barang yang Harus Diperhatikan  - Indoworx
Foto: Indowork

Teknologi.id - Ketika membeli sebuah smartphone atau HP, kita akan mendapatkan jaminan berupa garansi yang bisa diklaim apabila barang yang kita beli mengalami kerusakan atau terjadi masalah lainnya. Dengan mengklaim garansi HP yang mengalami kerusakan, pihak pemberi garansi biasanya akan melakukan perbaikan perangkat, penggantian spare part, hingga penggantian unit baru.

Masalahnya, di pasaran saat ini ada banyak jenis garansi yang tentu saja harus diketahui oleh semua calon pembeli HP baru karena jenis-jenis garansi tersebut berpengaruh pada kualitas garansi yang akan diterima pengguna.

Umumnya kita mengetahui HP yang banyak beredar di pasaran memiliki garansi resmi dan garansi distributor. Namun nyatanya, masih ada beberapa jenis garansi lainnya yang juga banyak ditemukan di pasaran smartphone saat ini. Lantas jenis garansi HP apa saja yang dimaksud?

Baca juga: Beda HP Second dan Rekondisi atau Refurbish, Pilih Mana?

6 Jenis Garansi HP yang Beredar di Pasaran

1. Garansi Resmi

Garansi resmi umumnya ditujukan pada produk ponsel yang memperoleh garansi dari pemegang merek atau produsen, lazim juga dipakai oleh ponsel yang mendapatkan garansi dari mitra resmi produsen.

Contohnya, kamu yang saat ini ingin membeli ponsel merek LG, ada dua mitra resmi yang menjadi distributor LG, yakni PT Teletama Artha Mandiri (TAM) dan PT Setia Utama Distrindo (SUD).

Produk ponsel LG yang didistribusikan oleh keduanya sama-sama berlabel resmi, dimana jika terdapat kerusakan software atau hardware, kamu hanya perlu membawanya ke service point yang dimiliki TAM atau SUD, serta pusat perbaikan resmi LG Indonesia yang tersebar di berbagai kota.

2. Garansi Distributor Independen

Ada pula garansi distributor independen, dimana layanan purna jual yang diberikan kepada pengguna tidak ditangani oleh pemegang merek, produsen atau mitra resmi dari produsen, melainkan diberikan secara independen.

Terdapat perbedaan besar antara garansi distributor independen dengan garansi resmi, seperti lokasi perbaikan pusat yang tidak akan terpantau oleh produsen serta tampilan fisik dari tempat pusat perbaikan yang sangat sederhana, misalnya hanya berupa booth kecil, mirip konter pulsa.

3. Garansi Toko

Berbeda dengan kedua garansi di atas, jenis garansi ketiga ini hanya dijangkau oleh tempat kamu membeli ponsel. Selain itu, umumnya garansi toko pun memberikan masa garansi yang sangat singkat terhadap produk yang kamu beli, misalnya satu hari, tiga hari sampai satu minggu. Lebih dari itu, sangat jarang toko yang berani memberikannya.

Jika membeli sebuah ponsel dengan garansi toko, tentu saja kamu perlu mengetahui resikonya. Jika terjadi kerusakan bawaan pada unit bersangkutan di luar masa garansi, kamu harus mengeluarkan kocek ekstra untuk membetulkannya.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika toko yang menjual ponsel tersebut tutup atau pindah ke alamat yang sulit dijangkau.

4. Garansi Personal

Ada lagi garansi personal yang diberikan oleh individu atau perorangan. Misalnya, kamu yang membeli di situs jual beli OLX, Tokopedia, atau Kaskus bisa meminta garansi personal pada penjualnya.

Dengan persetujuan kedua belah pihak, nantinya kamu bisa mendapatkan masa garansi jika terjadi kerusakan atau kendala diluar kondisi barang, bisa ditukar uang atau tergantung kebijakan, biasanya berkisar antara satu sampai tiga hari.

Baca juga: 5 Cara Menghubungkan HP Android ke TV dengan Mudah

5. Garansi 1 x 24 jam

Jangka waktu dari garansi ini memang mirip dengan garansi personal. Namun, biasanya diberlakukan oleh sebuah toko yang menjual ponsel baru atau bekas.

Disini, seringkali penjual tidak menyampaikan kebijakan tersebut, namun hampir semua toko ponsel yang ada di Indonesia mengadopsinya.

Jika kamu membeli ponsel baru atau bekas dan mendapatkan garansi 1 x 24 jam, ponsel yang rusak biasanya akan ditukar dengan unit baru atau yang sepadan jika bekas.

Jika lebih dari jangka waktu tersebut, kamu perlu membawanya ke service center pusat. Untuk produk baru dan bergaransi, tentu kamu tak perlu mengeluarkan uang untuk biaya perbaikan.

Jika produk bekas, kamu harus bersiap untuk mengeluarkan budget ekstra.

6. Asuransi

Selain memberikan masa garansi, ada beberapa toko retail yang menawarkan asuransi tambahan terhadap ponsel yang kamu beli. Bedanya, asuransi dapat menanggung kerusakan yang tidak ditanggung oleh garansi resmi, misalnya layar retak akibat kesalahan user, ponsel rusak karena terjatuh atau terkena air.

Namun perlu diperhatikan, terdapat syarat dan ketentuan jika kamu ingin klaim asuransi. Untuk asuransi ponsel, sejauh ini ada lima penyedia.

Pertama adalah E-Guard yang merupakan kerjasama antara asuransi AIG dengan Trecprotec, Global Aplus dari Adira Insurance yang ditawarkan melalui gerai PT Global Teleshop, iProtectZ dan iProtect for Mac.

Khusus produk Apple yang ditawarkan Zurich Insurance, asuransi Himax Protection untuk ponsel bermerek Himax dan Expro dari Sinarmas.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar