Lampu Lalu Lintas Jepang Berwarna Biru, Kok Bisa?

Rima Fidayani Rizki . December 16, 2020

Foto: The Sun

Teknologi.id - Lampu lalu lintas menjadi komponen yang tidak terpisahkan dari ekosistem lalu lintas. Bersama rambu-rambu, keduanya saling melengkapi guna menciptakan lalu lintas yang tertib dan nyaman.

Baca Juga: Teknologi Digital Ungkap Rahasia Dinosaurus di Inggris

Umumnya, lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna yang menyimbolkan instruksi yang berbeda. Warna-warna tersebut adalah merah (berhenti), kuning (berhati-hati), dan hijau (lanjutkan).

Uniknya, lampu lalu lintas di Jepang terdiri dari warna merah, kuning, dan biru. Warna hijau pada lampu lalu lintas di Negeri Sakura tersebut justru terlihat seperti warna biru. 

Ternyata, hal tersebut dilatarbelakangi kekhasan linguistik Jepang itu sendiri, demikian dilansir dari Mental Floss, Rabu (16/12). Setiap bahasa menggambarkan warna dengan kata yang berbeda pula. Untuk mendeskripsikan warna hijau dan biru, Jepang menggunakan kata yang sama. 

Meskipun kini warna biru dan hijau digambarkan dengan kata yang berbeda, dalam bahasa Jepang kuno warna biru dan hijau ternyata disebut dengan kata yang sama, yaitu ao. Oleh sarjana penutur bahasa Inggris, kata tersebut dinamakan grue. Namun, berbeda halnya dalam bahasa Jepang modern, di mana kata ao digunakan untuk menyebut 'biru' dan midori untuk 'hijau'.

Terjadilah tumpang tindih dalam aspek budaya. Tanda 'lanjutkan' pada lampu lalu lintas di Jepang secara resmi disebut ao.

Akibatnya, timbul kebingungan linguistik. Lampu lalu lintas yang sebenarnya berwarna midori (hijau) harus disebut sebagai ao (biru).

Sejak ditulis pada tahun 1968, Konvensi Wina tentang Rambu dan Sinyal Jalan telah ditandatangani oleh puluhan negara. Konvensi tersebut merupakan sebuah perjanjian internasional yang menstandarisasi sinyal lalu lintas. 

Saat itu, Jepang dan Amerika Serikat belum menandatangani perjanjian tersebut. Namun, mereka tetap terus menyesuaikan agar sinyal yang digunakan mengacu pada sinyal yang lebih internasional.

Akhirnya, pada tahun 1973 pemerintah Jepang memutuskan jika lampu lalu lintas harus berwarna hijau, di mana hijau yang dipakai adalah hijau paling biru (bluest shade of green). 

Baca Juga: Pakar Keamanan Tuduh Cina Eksploitasi Jaringan Telepon di AS

Warna tersebut haruslah masih memenuhi syarat sebagai ao, tetapi juga cukup midori bagi orang asing. Orang-orang yang akan mengambil tes untuk memperoleh SIM harus lulus tes penglihatan untuk dapat membedakan warna merah, kuning, dan biru. 

(rf)

Share :