Pemerintah Jepang Imbau Warganya Tulis Username dan Password di Surat Wasiat

Adellia Irmanda Azzahra . November 25, 2024

password di surat wasiat

Foto: rawpixel.com

Teknologi.id - Di dunia yang semakin terhubung secara digital ini, pengelolaan akun online seseorang setelah meninggal dunia menjadi masalah yang semakin relevan, meskipun masih banyak di antara kita yang tidak memikirkannya.

Tanpa meninggalkan petunjuk mengenai username dan password, anggota keluarga pasti kesulitan untuk mengakses akun-akun online dari seseorang yang telah meninggal dunia tersebut.

Akibatnya, aplikasi yang berlangganan akan terus menyedot biaya, dan konten pribadi juga akan tetap terkunci serta tidak dapat diakses oleh anggota keluarga.

Sebagai respons terhadap masalah ini, Pemerintah Jepang telah mengimbau warganya untuk mencantumkan username dan password akun online mereka dalam surat wasiat, guna memastikan urusan online yang penting dapat ditangani dengan baik setelah seseorang meninggal dunia.

Baca juga: Simpan Password di Browser Bisa Mengundang Bahaya! Ini Sebabnya

Imbauan Menulis Username dan Password dalam Surat Wasiat

Rabu (20/11), Pusat Urusan Konsumen Nasional (The National Consumer Affairs Center) Jepang mengungkapkan bahwa jumlah konsultasi terkait warisan digital semakin meningkat.

Warisan digital ini merujuk pada data dan layanan online yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia.

Banyak dari konsultasi tersebut berkaitan dengan masalah password, seperti kesulitan yang dihadapi oleh keluarga atau kerabat dalam mengakses atau membatalkan langganan aplikasi yang masih aktif.

Seperti yang dikutip dari The Japan Times, survei yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 78% orang berusia 60-an dan hampir setengah dari mereka yang berusia 70-an mengakses internet melalui smartphone.

Penggunaan smartphone di kalangan lansia yang semakin meluas memunculkan tantangan yang lebih besar, yaitu tenang bagaimana mengelola aset digital dari orang yang telah meninggal dunia.

The National Consumer Affairs Center mengungkapkan bahwa salah satu masalah umum yang sering dihadapi adalah kesulitan membuka kunci smartphone atau komputer milik orang yang telah meninggal.

Padahal, hal ini menjadi langkah penting untuk memverifikasi aset digital. Namun, banyak keluarga yang kesulitan, karena tidak mengetahui password perangkat tersebut.

The National Consumer Affairs Center juga menyebutkan bahwa masalah lain yang sering terjadi adalah berlanjutnya penagihan untuk layanan langganan aplikasi atas nama orang yang sudah meninggal.

Baca juga: Jepang Dorong Pekerja untuk Bekerja Empat Hari dalam Seminggu

Dalam sebuah kasus, seorang wanita berusia 80-an mengungkapkan pengalamannya saat menemukan tagihan sebesar ¥1.000, atau setara dengan 103.000 Rupiah, pada laporan kartu kredit suaminya yang telah meninggal.

Wanita tersebut bukanlah satu-satunya yang menghadapi masalah serupa, karena banyak orang lain juga menghubungi The National Consumer Affairs Center untuk mencari solusi.

Ketika wanita tersebut menghubungi perusahaan kartu kredit, pihak perusahaan mengusulkan bahwa tagihan tersebut mungkin berasal dari langganan keamanan smartphone.

“Ketika saya menghubungi penyedia langganan, mereka mengatakan saya perlu memiliki ID dan password untuk membatalkan langganan,” jelasnya.

“Ketika saya menjelaskan bahwa saya tidak memiliki ID dan password tersebut, mereka memberitahu saya bahwa pembatalan tidak bisa dilakukan.”

Masalah lainnya adalah terkait dengan pewarisan aset online. Masalah ini semakin rumit karena banyak aset digital, contohnya layanan perbankan online atau sistem pembayaran elektronik, dikelola oleh perusahaan yang tidak memiliki cabang fisik di negara tempat konsumen tinggal.

Akibatnya, proses untuk mengakses atau mewariskan aset tersebut sering memerlukan prosedur yang panjang dan memakan waktu.

Untuk itu, The National Consumer Affairs Center menyarankan empat langkah yang dapat mempermudah agar warisan digital tidak menjadi rumit.

  1. Memastikan anggota keluarga dapat membuka kunci smartphone atau komputer jika terjadi keadaan darurat.
  2. Membuat daftar aplikasi yang berlangganan, username atau ID, dan password yang dimiliki.
  3. Mempertimbangkan untuk mencatat informasi tersebut dalam dokumen yang dapat diakses oleh keluarga terdekat setelah meninggal dunia.
  4. Menggunakan layanan yang memungkinkan konsumennya menunjuk seseorang untuk memiliki akses ke smartphone dan akun lainnya setelah ia meninggal dunia.

Beberapa layanan kini sudah menyediakan fitur demikian. Meta dan Apple, misalnya, memungkinkan penggunanya untuk menunjuk kontak warisan yang dapat mengelola akun mereka setelah meninggal dunia.

Selain itu, terdapat pula aplikasi "Dead Man's Switch" yang dapat diatur untuk menghubungi orang yang pengguna pilih jika pengguna tidak login ke akun tertentu dalam waktu yang telah diatur. Periode tersebut dianggap sebagai indikasi bahwa pengguna kemungkinan telah meninggal dunia.

Baca berita dan artikel yang lain di Google News.

(aia)

Share :