Foto: Liputan6
Teknologi.id - Cara membuat SKCK online menjadi kata kunci yang banyak dicari pengguna internet akhir-akhir ini.
Nyatanya, hal tersebut terjadi karena Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang membuka lowongan kerja dengan salah satu syaratnya mempunyai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Beberapa waktu lalu, BUMN membuka kesempatan bagi lulusan Diploma III (D3), Diploma IV (D4), Sarjana 1 (S1), dan Pascasarjana (S2) untuk bekerja di lebih dari 40 perusahaan BUMN dengan 2.700 lowongan kerja.
Melalui laman resmi Rekrutmen Bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI), pelamar kerja harus mengikuto proses rekrutmen dan menyanggupi ketentuan umum atau persyaratan dalam melamar.
Salah satu persyaratan dalam melamar adalah dengan melampirkan dokumen SKCK dari kepolisian.
Bagi pelamar yang belum memiliki SKCK, haruslah mengajukan permohonan pembuatan di Polsek atau Polres sesuai domisili secara langsung.
Sayangnya, jika seluruh pelamar mengajukan SKCK secara langsung, dikhawatirkan akan terjadi kumpulan masyarakat. Karena itu, kini pelayanan SKCK dapat dilakukan secara online.
Layanan SKCK online
Dalam mengajukan permohonan pembuatan SKCK online, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Misalnya pelamar yang tetap harus pergi ke kantor Polsek atau Polres untuk pengambilan sidik jari dan mengambil dokumen SKCK setelah selesai dibuat.
Selain dua hal tersebut, ada beberapa syarat dokumen yang perlu Anda siapkan untuk mengajukan SKCK online, yaitu:
KTP atau kartu identitas lainnya bagi pelamar yang tak memenuhi syarat membuat KTP
Akte lahir, misalnya ijazah, surat nikah, atau surat kenal lahir
Soft file rumus sidik jari yang telah diambil di Polsek atau Polres
Pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak enam lembar. Foto haruslah berpakaian sopan dan berkerah, tak menggunakan aksesoris wajah, wajah tertampil jelas
Jika sudah siap memenuhi syarat dokumen pengajuan SKCK online, simak cara membuat SKCK online di bawah ini.
Baca juga: 2.700 Lowongan Kerja BUMN Dibuka, Ada Bidang Teknologi
Cara membuat SKCK online
Cara membuat SKCK online sangat membantu pelamar lowongan kerja BUMN dan masyarakat lain yang memang membutuhkannya di luar konteks melamar pekerjaan. Langkah-langkahnya pun mudah dilakukan, seperti:
Buka laman resmi https://skck.polri.go.id/
Pilihlah menu “Form Pendaftaran” di bagian atas sebelah kanan. Pada kolom “Jenis Keperluan”, pilih mengurus SKCK
Tentukan wilayah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK Anda
Silakan isi alamat lengkap
Klik metode pembayaran sesuai keinginan, baik tunai maupun menggunakan BRIVA. Kemudian, pilih “Lanjut”
Isi data pribadi secara tepat dan jelas, contohnya nama lengkap, tempat dan tanggal kelahiran, status perkawinan, dan lainnya
Unggah pas foto 4x6 dengan ketentuan sesuai persyaratan di atas
Lengkapi form hubungan keluarga, perkara pidana, ciri fisik, dan pendidikan. Bila sudah selesai, unggah lampiran dokumen rumus sidik jari
Nantinya Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran maupun nomor pembayaran online
Datanglah ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya sesuai form untuk menyerahkan bukti dan memproses SKCK
Biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp30.000. Setelah menyerahkan bukti pembayaran permohonan SKCK online, Anda bisa mengambil SKCK fisik di Polres sesuai domisili.
Alur pendaftaran rekrutmen BUMN 2022
Alur pendaftaran rekrutmen BUMN 2022 terbagi menjadi beberapa tahap. Alur ini patut Anda ketahui untuk memantai perkembangan lamaran. Berikut alur pendaftaran BUMN 2022.
Tahap 1: Pendaftaran online (14 April - 25 April 2022)
Pengumuman lolos: (9 Mei - 11 Mei 2022)
Tahap 2: TKD dan Core Values BUMN (17 Mei - 27 Mei 2022)
Pengumuman lolos: (8 Juni - 10 Juni 2022)
Tahap 3: Wawancara dan Medical Check Up (12 Juni - 25 Juni 2022)
Pengumuman final: (4 Juli 2022)
Bela negara: (11 Juli 2022)
Inagurasi: (18 Juli 2022)
Jadwal dan alur pendaftaran rekrutmen BUMN 2022 ini dapat berubah kapan saja berdasarkan keputusan dari panitian rekrutmen dan seleksi, yakni Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk selalu mengecek secara berkala di laman resmi mereka https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Untuk informasi posisi apa saja yang masih sepi peminat, Anda bisa mengeceknya juga di laman resmi milik FHCI tersebut.
(mdt)