
Teknologi.id – Kini masyarakat bisa dengan mudah mengecek apakah rumah mereka sudah masuk dalam cakupan Internet Rakyat, layanan internet murah dengan kecepatan tinggi hingga 100 Mbps hanya Rp100 ribu per bulan. Layanan ini menggunakan teknologi 5G Fixed Wireless Access (FWA) 1.4GHz berbasis Open Radio Access Network (RAN).
Program Internet Rakyat disediakan oleh PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI/Surge) bekerja sama dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan Jepang antara NTT DOCOMO dan NEC Corporation. Surge menargetkan pembangunan hingga 4.800 stasiun basis pada tahap awal implementasi di kuartal I 2026.
Baca juga: Daftar Wilayah yang Sudah Bisa Nikmati WiFi Murah Internet Rakyat
Cara Mengecek Apakah Rumah Masuk Jangkauan Internet Rakyat
-
Buka website resmi di internetrakyat.id
-
Gulir ke bawah hingga menemukan peta Indonesia yang menampilkan area layanan Internet Rakyat
-
Area berwarna merah menunjukkan wilayah yang sudah terjangkau layanan ini
Saat ini, layanan Internet Rakyat baru tersedia di tiga wilayah utama: Pulau Jawa, Pulau Maluku, dan Pulau Papua.
Cara Daftar Internet Rakyat
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui pra-registrasi. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka laman internetrakyat.id/register
-
Pilih menu “Pra-Registrasi Sekarang”
-
Isi data diri seperti nama, email, dan nomor WhatsApp, kemudian klik Kirim OTP
-
Masukkan kode OTP yang diterima melalui WhatsApp
-
Isi data lokasi mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, kode pos, hingga alamat lengkap
-
Tambahkan titik koordinat rumah melalui peta yang tersedia
-
Centang setuju syarat layanan dan lanjutkan hingga registrasi selesai
Baca juga: Cara Dapat Free Trial Rp0 Internet Rakyat: Gratis 1 Bulan Langganan Internet 5G Murah
Setelah terdaftar, pelanggan akan menikmati internet 5G FWA dengan kecepatan hingga 100 Mbps, kuota tanpa batas, dan pemasangan gratis. Tarif flatnya hanya Rp100 ribu per bulan.
Internet Rakyat hadir sebagai solusi internet cepat dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini terbatas aksesnya.
Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.
(dwk)