Teknologi.id - Pemerintah melalui BUMN Pertamina mengharuskan penggunaan akun MyPertamina saat membeli bahan bakar jenis pertalite dan solar di SPBU. Kebijakan ini memang belum diterapkan di seluruh Indonesia. Baru lima provinsi saja yang mewajibkan mengaplikasikannya, dan beberapa puluh kabupaten yang menyertai.
Meski begitu, kebijakan ini menuai kritik dari warganet. Banyak dari mereka mengomentari mengenai hambatan penerapannya, terutama masalah sinyal hingga kelompok warga yang gagap teknologi (gaptek) dan tidak punya hp canggih.
Perlu diketahui, syarat penting beli pertalite maupun solar adalah dengan mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id dan mendownload QR Code yang nantinya dibutuhkan untuk beli Pertalite.
"Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangannya dikutip dari detikOTO.
Cara Mudah Mendapatkan QR Code untuk Beli Pertalite
- Daftarkan data diri kamu di website subsiditepat.mypertamina.id, ini dilakukan untuk pencocokan data yang didaftarkan dan data kendaraan
- Setelah itu, nantinya, akan ada email atau notifikasi dari website
- Download QR code
- Print QR code untuk dibawa membeli Pertalite.
Jadi, yang bukan pengguna smartphone bisa langsung print QR code yang diterima setelah pendaftaran untuk membeli Pertalite tanpa harus membawa HP yang mahal dan canggih. Pembayaran bisa dilakukan tunai dan non-tunai.
Baca juga: Amankah Buka Aplikasi MyPertamina di SPBU Saat Membeli Pertalite?
Cara beli Pertalite dengan atau tanpa HP
- Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
- Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (bisa melalui HP atau yang sudah dicetak/print out)
- Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku
- Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)
(dwk)