Teknologi.id - Rabu (20/11) Pemerintah Amerika Serikat secara resmi mengusulkan pemisahan sebagian dari Google, dengan mendesak hakim federal untuk memaksa menjual Chrome, web browser milik perusahaan teknologi raksasa tersebut.
Atas permintaan dari Departemen Kehakiman (The U.S. Department of Justice) Amerika Serikat, kini nasib browser Chrome milik Alphabet Inc., perusahaan induk Google, berada di tangan Hakim Distrik Amerika Serikat, Amit Mehta.
Hakim Mehta sebelumnya memutuskan pada bulan Agustus bahwa Google telah melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat terkait dengan bisnisnya di bidang pencarian.
Menurut putusan yang dikutip dari Bloomberg, Hakim Mehta menyatakan bahwa Alphabet Inc. membayar total $26 miliar pada tahun 2021 untuk menjadikan Chrome sebagai opsi default di smartphone dan browser web. Langkah ini dianggap telah menghalangi pesaing lainnya untuk berhasil di pasar yang sama.
Menurut Mehta, seperti yang dikutip dari USA Today, Kamis (21/11), "Dominasi Google telah tidak tertandingi selama lebih dari satu dekade."
Ia menambahkan, "Perjanjian distribusi Google menutup sebagian besar pasar layanan pencarian umum dan mengurangi peluang pesaing untuk bersaing."
Baca juga: Pasutri Ini Menang Gugatan Rp 49 Triliun Lawan Raksasa Teknologi Google
Pemerintah Amerika Serikat mengatakan bahwa pemisahan Chrome, yang digunakan di miliaran perangkat di seluruh dunia, dapat membantu mencegah terulangnya monopoli ilegal.
Pengadilan diminta untuk melarang perjanjian seperti kontrak eksklusif multi-tahun antara Google dengan Apple, Samsung, dan perusahaan lainnya yang menjadikan Google sebagai mesin pencari default di perangkat mereka.
Pemerintah Amerika Serikat juga berencana akan meminta Hakim Mehta untuk mewajibkan Google melisensikan hasil dan data dari Chrome, serta memberikan lebih banyak opsi kepada situs web untuk menghentikan pengambilan konten mereka oleh produk kecerdasan buatan (AI) milik Google, yaitu Gemini.
Melansir CNN Business, saat memberikan kesaksian dalam kasus ini tahun lalu, CEO Microsoft, Satya Nadella, memperingatkan tentang potensi "mimpi buruk" bagi masa depan kecerdasan buatan (AI) jika Google diizinkan untuk mengubah miliaran kueri pencarian yang diproses setiap hari menjadi data pelatihan bagi model AI-nya.
Microsoft, yang telah kesulitan bersaing dengan Google melalui mesin pencarinya, Bing, kini menjadi pesaing utama Google di bidang AI, berkat kemitraan eksklusifnya dengan OpenAI, perusahaan pencipta ChatGPT.
Berdasarkan kasus pada tahun 2020, Google diduga telah menggunakan berbagai taktik untuk menghalangi pesaing di bidang pencarian, seperti Bing dan DuckDuckGo. Hal ini mengakibatkan sedikitnya pilihan bagi konsumen dan pasar mesin pencari yang kurang inovatif.
Hakim Mehta memutuskan bahwa Google melanggar Pasal 2 Undang-Undang Sherman, salah satu undang-undang antimonopoli utama di Amerika Serikat.
"Google adalah pemonopoli, dan mereka bertindak seperti itu untuk mempertahankan monopolinya," tulis Mehta.
Selain meminta pemisahan Chrome, Pemerintah Amerika Serikat juga mengusulkan agar Google Search dipisahkan dari sistem operasi Android dan Google Play Store.
Chrome merupakan browser yang paling banyak digunakan di seluruh dunia, dengan pangsa pasar globalnya mencapai 64,61% pada bulan Oktober, menurut data dari Similarweb.
Sementara itu, Google Search menguasai hampir 90% pangsa pasar mesin pencari global pada bulan yang sama, menurut data dari Statcounter.
Baca juga: Bangun Pusat Data di Malaysia, Ini Alasan Google Tidak Memilih Indonesia
Reaksi Google atas Paksaan untuk Menjual Chrome
Google menyatakan bahwa jika mereka dipaksa untuk menjual Chrome, browser web paling populer di dunia, hal tersebut akan merugikan konsumen dan bisnis.
Lee-Anne Mulholland, Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, mengatakan kepada USA Today, "Tindakan pemerintah yang campur tangan seperti ini akan merugikan konsumen, pengembang, dan kepemimpinan teknologi Amerika pada saat yang sangat dibutuhkan."
Google juga sebelumnya telah membantah tuduhan bahwa mereka memonopoli pasar pencarian online. Menanggapi pengajuan DOJ pada bulan Oktober, Google mengatakan bahwa memisahkan bagian-bagian dari bisnisnya, seperti Chrome, akan merusak bisnis mereka.
Mereka menjelaskan bahwa hal itu akan mengubah cara kerja bisnis mereka, meningkatkan harga perangkat, dan melemahkan persaingan Android dan Google Play Store dengan iPhone dan App Store milik Apple.
Baca berita dan artikel yang lain di Google News.
(aia)