Seluruh Moda Transportasi Wajibkan Tes PCR

Muhammad Iqbal Mawardi . October 29, 2021

Foto: Unsplash

Teknologi.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana ingin menerapkan syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR ke semua moda transportasi. Ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19. 

Tes PCR sejauh ini hanya berlaku bagi para calon penumpang pesawat udara. Apabila memungkinkan, syarat PCR semestinya harus diperluas terhadap transportasi lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi bisa dilakukan jelang masa libur Natal dan Tahun Baru. 

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," jelas Luhut.

Baca juga: Harga PCR Rp275 Ribu, Susi Pudjiastuti: di India Rp96 Ribu

Luhut mengatakan agar pemerintah jangan terlalu membebani masyarakat yang melakukan mobilisasi, maka pemerintah akan berupaya agar harga tes PCR bisa diturunkan lagi menjadi Rp. 300.000. 

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 275.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," jelas Luhut.

Soal banjir kritik terkait kebijakan PCR yang dianggap memberatkan penumpang pesawat udara dari segi biaya, Luhut mengatakan bahwa syarat bepergian tersebut diberlakukan karena adanya kenaikan kasus di banyak negara. 

Bagi Luhut, banyak negara dengan tingkat vaksinasi yang tinggi, namun angka penularannya juga terbilang tinggi juga. Ini membuat pemerintah dirasa perlu mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat. Meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya," ucap Luhut.

Kendati kasus Covid-19 secara nasional saat ini sudah menurun, namun pemerintah belajar dari pengalaman negara lain untuk tetap memperkuat 3T yakni testing, tracing, treatment agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Mantan Dubes Singapura itu lalu membandingkan kenaikan kasus Covid-19 di periode Natal dan Tahun Baru lalu melonjak drastis.  

"Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa varian delta," tutup Luhut. 

(MIM)

Share :