Foto: KKP News
Teknologi.id – Pemerintah akhirnya kembali menurunkan lagi tarif
tertinggi RT - PCR sebesar Rp 275 ribu
(Jawa Bali) dan Rp 300 ribu (luar Jawa Bali).
Penurunan harga tes PCR mulai
berlaku per hari ini, Kamis, 28 Oktober 2021.
Penurunan harga dilakukan setelah
Kementerian Kesehatan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
meninjau ulang harga acuan tes Covid-19 ini.
"Kami telah mengevaluasi
harga acuan RT-PCR saat ini," kata Deputi Bidang Pengawasan Instansi
Pemerintah Bidang Polhukam, BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, dalam konferensi pers
virtual, Rabu, 27 Oktober 2021.
Sebelumnya pada Agustus lalu
Kementerian Kesehatan telah menurunkan harga PCR dari 900 ribu menjadi maksimal
Rp 495 ribu untuk Jawa dan Bali dan Rp 525 ribu untuk di luar Jawa dan Bali.
Mantan Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti angkat bicara soal tingginya harga tes polymerase
chain reaction (PCR) di Indonesia saat ini.
Ia juga menilai permintaan harga
PCR agar bisa ditekan hingga di kisaran Rp 300 ribu pun masih terlalu mahal.
Susi membandingkan harga PCR di
dalam negeri dengan yang diberlakukan di
India yang cukup terjangkau atau sekitar Rp 96 ribu.
Harga PCR mau dipakai disemua moda transportasi. Bisakah harganya seperti India?Kenapa Kita di Indonesia harus bayar 4xnya .. bahkan 6x..sd 10x nya
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) October 26, 2021
Kenapa dihimbau turun hanya sd Rp 300.000 ???
India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di RI Kenapa Harganya Selangit? https://t.co/5ixBhzW8H5
"Harga PCR mau dipakai di semua moda transportasi. Bisakah harganya
seperti India?Kenapa Kita di Indonesia harus bayar 4xnya .. bahkan 6x..sd 10x
nya Kenapa dihimbau turun hanya sd Rp 300.000 ??? India PCR Cuma Rp 96 Ribu, Di
RI Kenapa Harganya Selangit?" tulis Susi di akun Twitter-nya
@susipudjiastuti, Selasa, 26 Oktober 2021.
Tapi harganya diturunkan dong! Masa setelah dihimbau Presiden .. masih 3x harga di India. https://t.co/AHNei54Qma pic.twitter.com/EKwjWzTRmD
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) October 26, 2021
Baca juga: PCR Direncanakan Wajib saat Bepergian, Harga Diturunkan?
Susi menyayangkan harga harga PCR
yang diminta Presiden Jokowi sebesar Rp 300 ribu itu pun masih jauh lebih mahal
ketimbang di India. "Tapi harganya diturunkan dong! Masa setelah dihimbau
Presiden .. masih 3x harga di India," cuit Susi.
Harganya tolong samakan dengan India dong Pak ! Ini lho👇👇👇👇👇👇https://t.co/5ixBhzW8H5
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) October 26, 2021
Ia berharap pemerintah bisa terus
menekan penetapan harga PCR di dalam negeri sehingga sama dengan yang
diterapkan di India. "Harganya tolong samakan dengan India dong Pak
!" tulis Susi.
Pemerintah dikabarkan berencana
menerapkan syarat wajib PCR untuk pengguna semua moda transportasi, baik itu
darat, laut, dan udara.
Namun rencana ini baru akan diterapkan jelang libur natal
dan tahun baru (Nataru).
(fpk)
Tinggalkan Komentar