Otoritas Jasa Keuangan, atau biasa disingkat OJK, menjadi lembaga yang diberi tanggung jawab untuk mengawasi kegiatan bisnis fintech. OJK tidak hanya mengawasi bisnis dalam bidang fintech, OJK juga mengawasi perbankan, asuransi, pasar modal, dan lainnya. Jika sebuah jasa keuangan sudah diawasi OJK, diyakini lembaga tersebut terpercaya.
Pinjaman online OJK membuat sebuah pinjaman online terjamin dapat dipercaya. Dalam bisnis fintech, kepercayaan jadi hal utama. Berbeda dengan meminjam uang secara langsung, meminjam melalui online rentan terkena penipuan. Kredit Pintar, salah satu aplikasi pinjaman online OJK yang terbukti aman. Apakah Kredit Pintar terdaftar di OJK? Jawabannya terdaftar. Kredit Pintar selalu mengedepankan kepercayaan customer.
Jika Anda bertanya-tanya, kenapa lembaga keuangan harus terdaftar di OJK? Ini penjelasannya.
Dengan sudah diawasinya sebuah lembaga oleh OJK, secara keseluruhan kegiatan dalam lembaga tersebut diatur dengan adil, transparan, dan akuntabel
Dibawah pengawasan OJK, operasional dalam lembaga akan tumbuh secara stabil
OJK menjadi lembaga yang dapat melindungi kepentingan, baik kepentingan masyarakat maupun kepentingan customer
Diantara sekian banyak aplikasi pinjaman online, apakah Kredit Pintar terdaftar di OJK? ya, dengan begitu Kredit Pintar termasuk fintech yang terpercaya dan kredibel. Lalu akan timbul pertanyaan. Jika sebuah lembaga keuangan tidak terdaftar di OJK, lalu bagaimana?. Mengacu pada beberapa kasus penipuan, dengan tidak terdaftar di OJK terdapat banyak sekali kasus penipuan. Customer yang akan dirugikan dengan kasus semacam itu.
Baca juga: Cara Membuka Facebook Lupa Kata Sandi, Bisa Tanpa Nomor HP dan Email!
Sebagai penyelenggara bisnis fintech, setiap bisnis perlu mendaftar ke OJK terlebih dahulu. Setelah mendaftar lalu diperlukan perizinan dalam penyelenggaraan bisnis. Pendaftaran dan pengurusan izin sangat penting untuk bisnis dan customer. Hal ini ditujukan untuk mencegah praktik bisnis yang bisa menimbulkan kerugian dari berbagai pihak.
Pemerintah beserta OJK selalu menghimbau para penyelenggara bisnis untuk mendaftar ke OJK, namun tetap saja ada yang beroperasi secara ilegal. Resikonya, bisnis ilegal semacam itu bisa dengan mudah diberi sanksi hingga dilakukan penutupan paksa jika sudah terbukti merugikan banyak pihak.
Kredit Pintar menjadi aplikasi yang sudah taat dengan aturan yang diberlakukan. Diawasi oleh OJK dan sudah beroperasi cukup lama, aplikasi ini didukung oleh kepercayaan banyak customer. Sudah terdaftar di OJK memberi efek baik bagi customer. Kepercayaan customer akan terjaga, kemudian akan memperkecil resiko penipuan. Memang gampang gampang susah untuk memilih dan menentukan aplikasi pinjaman online yang terpercaya.
Terdaftar di OJK menjadi salah satu kriteria bagi Anda menaruh kepercayaan di aplikasi tersebut. Pastikan lembaga yang Anda pilih terpercaya, karena jika tidak, kerugian akan Anda dapatkan sendiri. Niat untuk mendapat pinjaman untuk memenuhi kebutuhan, eh malah ditipu lembaga tidak bertanggung jawab. Gunakan aplikasi Kredit Pintar sebagai pinjaman online Anda. Kepercayaan Anda berharga mahal, maka dari itu Kredit Pintar menjadi pilihan tepat sebagai pinjaman online.
Menjamurnya Pinjaman Online, yang Mana Pinjaman Uang Online Terbaik?