Kominfo: Operator Seluler Kompak Uji Coba Pindai Wajah untuk Daftar SIM Card

Elysa Magrisia Herdiani . October 09, 2024

Foto: Sumeks.co

Teknologi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama beberapa operator seluler besar di Indonesia seperti Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat tengah melakukan uji coba registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dalam proses registrasi SIM card dan meminimalkan penyalahgunaan data pribadi yang kerap terjadi melalui kartu SIM palsu atau tidak terdaftar dengan benar.

Dengan metode face recognition, pengguna harus memverifikasi identitasnya melalui pengenalan wajah, yang kemudian akan dicocokkan dengan data biometrik yang disimpan di sistem pemerintah, khususnya data yang dikelola oleh Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Teknologi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengguna yang mendaftarkan SIM card adalah pemilik identitas yang sah, sehingga mencegah penyalahgunaan data dan tindakan kriminal yang sering memanfaatkan kelemahan dalam sistem registrasi SIM card sebelumnya.

Baca juga: Menkominfo Akan Buat Kontak Darurat 112 : Bakalan Kayak 911?

Mengapa Face Recognition Menjadi Solusi?

Penggunaan face recognition dalam registrasi SIM card bukan tanpa alasan. Seiring dengan meningkatnya kejahatan siber dan penyalahgunaan data pribadi di Indonesia, pemerintah merasa perlu meningkatkan keamanan dalam proses registrasi kartu SIM. Salah satu cara paling efektif untuk melakukannya adalah dengan teknologi biometrik. Dalam hal ini, face recognition dipilih karena dianggap sebagai metode yang lebih akurat dan sulit dipalsukan dibandingkan dengan metode verifikasi lain seperti penginputan manual NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kejahatan terkait penyalahgunaan data SIM card seperti pencurian identitas, penipuan, dan penyebaran informasi palsu telah menjadi masalah serius. Dengan menerapkan verifikasi biometrik, pemerintah berharap dapat menekan kasus-kasus ini dan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat. Operator seluler juga diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan keamanan data pelanggan mereka.

Proses Uji Coba oleh Operator Seluler

Saat ini, beberapa operator seluler sudah melakukan uji coba teknologi ini. Telkomsel dan XL Axiata menjadi pelopor dalam pengujian face recognition untuk registrasi kartu SIM. Pengujian ini dilakukan secara terbatas, dengan melibatkan sejumlah pelanggan untuk menguji keandalan teknologi tersebut. Sementara itu, Indosat juga telah memulai uji coba serupa pada Oktober 2024, dan Smartfren direncanakan akan segera menyusul.

Dalam uji coba ini, pengguna yang mendaftarkan SIM card baru atau melakukan penggantian kartu diwajibkan untuk melakukan verifikasi wajah melalui aplikasi atau pusat layanan resmi. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa identitas yang didaftarkan sesuai dengan data yang ada di Dukcapil. Data biometrik pengguna kemudian dicocokkan dengan data yang tersimpan di server pemerintah untuk memverifikasi kebenarannya.

Tantangan dan Persiapan untuk Implementasi Secara Massal

Meskipun teknologi face recognition menjanjikan banyak keuntungan, implementasinya tidak lepas dari sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesiapan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan server Dukcapil yang harus mampu menampung dan memproses data biometrik dalam jumlah besar. Selain itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah dan operator seluler untuk memastikan bahwa teknologi ini dapat diimplementasikan secara seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

Kominfo mengakui bahwa masih ada beberapa hal teknis yang perlu dipersiapkan sebelum teknologi ini dapat diterapkan secara luas. Saat ini, Kominfo bersama Dukcapil dan operator seluler tengah menyusun petunjuk teknis untuk memastikan bahwa implementasi face recognition dapat berjalan lancar. Petunjuk teknis ini akan menjadi panduan bagi operator seluler dalam menerapkan sistem verifikasi biometrik secara massal.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga diperlukan agar pengguna memahami pentingnya teknologi ini dan bagaimana cara kerjanya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menerima dan menggunakan teknologi ini dengan baik.

Manfaat Teknologi Face Recognition untuk Registrasi SIM Card

Penerapan teknologi face recognition untuk registrasi SIM card membawa banyak manfaat, baik bagi pemerintah, operator seluler, maupun masyarakat. Beberapa manfaat yang bisa dirasakan antara lain:

Baca juga: Peringatan Dini Bencana Muncul di TV & Ponsel, Kominfo: Anggaran Tidak Sampai Rp1 M

  1. Keamanan Data Pribadi yang Lebih Baik: Dengan verifikasi biometrik, identitas pengguna dapat lebih terlindungi, sehingga mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi.
  2. Mencegah Kartu SIM Palsu: Teknologi ini memungkinkan pencegahan penggunaan kartu SIM dengan identitas palsu, yang sering digunakan untuk kejahatan seperti penipuan online dan penyebaran informasi palsu.
  3. Proses Registrasi yang Lebih Cepat dan Akurat: Verifikasi wajah memungkinkan proses registrasi yang lebih cepat dibandingkan dengan penginputan manual NIK dan KK. Selain itu, keakuratannya juga lebih tinggi, sehingga meminimalkan kesalahan dalam proses registrasi.
  4. Peningkatan Kepercayaan Pengguna: Dengan meningkatnya keamanan dalam proses registrasi, pengguna akan merasa lebih aman dan percaya diri dalam menggunakan layanan telekomunikasi di Indonesia.

 

Uji coba registrasi SIM card menggunakan face recognition yang dilakukan oleh Kominfo dan operator seluler merupakan langkah penting dalam meningkatkan keamanan data pribadi di Indonesia. Meskipun masih dalam tahap uji coba, teknologi ini diharapkan dapat segera diimplementasikan secara massal setelah semua persiapan teknis selesai. Dengan teknologi ini, pemerintah dan operator seluler berharap dapat menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan data pribadi dan kejahatan siber.

Baca Berita dan Artikel lain di Google News.

(emh)

Share :