Harga Kripto Kembali Anjlok, Ternyata ini Sebabnya

Fabian Pratama Kusumah . June 23, 2021

Foto: Ledger Insights

Teknologi.id – Harga kripto semenjak bulan anjlok bulan Mei lalu belum kembali ke harga tertingginya kembali.

Bahkan awal pekan ini, harga mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, dan kawan-kawan kembali mengalami penurunan.

Sebabnya, bank sentral China, People Bank of China (PBOC), dikabarkan memanggil sejumlah perwakilan sejumlah bank besar di sana dan memberi instruksi untuk memperketat aturan terkait pelarangan transaksi cryptocurrency.

Nama-nama bank yang dipanggil termasuk Industrial and Commercial Bank of China, Agricultural Bank of China, Construction Bank, Postal Savings Bank, Industrial Bank, dan Alipay Network Technology.

PBOC disebut turut menginstruksikan bank-bank tersebut untuk menyelidiki dan mengidentifikasi nasabah yang memiliki akun di bursa mata uang kripto, atau yang terindikasi melakukan perdangangan cryptocurrency.

Baca juga: Bitcoin Bisa Dipakai Beli Tesla Lagi dengan Syarat ini

Apabila ketahuan, akun-akun semacam itu akan diblokir sehingga tidak bisa menerima atau mengirim uang.

Kabar ini merupakan indikasi baru bahwa Beijing sedang meningkatkan upaya untuk memberangus kegiatan terkait cryptocurrency, termasuk transaksi dan mining.

Dampaknya, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Wall Street Journal, Selasa (22/6/2021), harga Bitcoin merosot ke angka 32.622 dolar AS (sekitar Rp470 juta) per keping pada perdagangan Senin kemarin, turun 9 persen dari harganya pada Jumat lalu.

Demikian juga Ethereum yang mengalami penurunan 14 persen menjadi 1.941 dollar AS (sekitar Rp 28 juta), dan Dogecoin yang merosot 27 persen ke angka 21 sen AS (sekitar Rp 3.025) per keping.

Baca juga: Selain Bitcoin, 5 Kripto ini Banyak Diminati saat ini

Harga Bitcoin pada perdagangan Selasa (22/6/2021) terus mengalami penurunan dan kini berada di angka 31.500 dolar AS per keping (sekitar Rp 453 juta).

Sejak beberapa tahun lalu, China melarang bursa cryptocurrency dan sesi pengumpulan dana mata uang digital, alias initial coin offering.

Otoritas di sana juga melarang perdagangan mata uang kripto serta menutup kegiatan penambangannya  (mining).

China adalah pusat kegiatan mining mata uang kripto yang menyumbang hingga tiga perempat pasokan Bitcoin global.

Kegiatan mining menguras listrik sehingga bertentangan dengan target pemerintahnya menurunkan emisi.

(fpk)

Share :