TikTok Terancam Diblokir Total di AS, Joe Biden Beri 'Deadline' Hingga Januari 2025

Bunga Melssa Maurelia . September 22, 2024
tiktok terancam diblokir di AS
Sumber: The News International


Teknologi.id - TikTok, platform media sosial populer yang dimiliki oleh perusahaan asal China, ByteDance, kembali menghadapi ancaman pemblokiran di Amerika Serikat. Dengan pengguna aktif yang mencapai 170 juta orang di AS, ancaman ini datang setelah pemerintah AS, yang dipimpin oleh Presiden Joe Biden, memberikan batas waktu kepada ByteDance hingga 19 Januari 2025 untuk melakukan divestasi.

Jika tidak, TikTok akan dilarang secara nasional. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap potensi pengaruh dan manipulasi dari pemerintah China melalui aplikasi tersebut.

Ancaman pemblokiran TikTok ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah dirancang oleh pemerintah AS dengan tujuan melindungi keamanan nasional. Kekhawatiran tersebut berpusat pada tuduhan bahwa pemerintah China dapat menggunakan TikTok untuk memanipulasi informasi yang beredar di AS serta mengakses data pribadi pengguna.

Baca juga: Kenapa Komentar Menjadi Biru di TikTok? Begini Cara Kerjanya

Pemerintah AS melalui Departemen Kehakiman (DOJ) telah menegaskan bahwa TikTok dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional, terutama karena kedekatannya dengan pemerintah China. Pengacara Departemen Kehakiman AS, Daniel Tenny, dalam sidang yang digelar di pengadilan distrik Columbia, menyatakan bahwa ada risiko yang signifikan terkait bisnis TikTok di AS.

Ia menuduh bahwa China telah memanfaatkan TikTok sebagai alat untuk memanipulasi informasi yang beredar di AS. "Ada banyak hal yang terjadi di China yang di luar kontrol AS, dan ini menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional," tegas Tenny.

TikTok Menentang Tuduhan

Namun, pihak TikTok dan ByteDance tidak tinggal diam. Mereka, melalui pengacaranya, Andrew Pincus, berupaya keras untuk membatalkan kebijakan pemerintah AS yang mengancam keberlangsungan aplikasi tersebut.

Dalam sidang yang berlangsung selama dua jam di hadapan tiga hakim pengadilan distrik Columbia, Pincus menyatakan bahwa kebijakan ini melanggar perlindungan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh First Amendment di AS.

Pincus juga menentang tuduhan yang dilayangkan terhadap TikTok terkait ancaman keamanan nasional, dengan menegaskan bahwa pemerintah AS tidak memiliki bukti kuat yang mendukung tuduhan tersebut.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kongres menargetkan platform spesifik dan melanggar kebebasan berpendapat 170 juta warga AS," ujar Pincus, dikutip dari Reuters pada Selasa, 17 September 2024.

Pincus menegaskan bahwa kebijakan yang hanya ditujukan pada TikTok ini bersifat diskriminatif dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum di Amerika Serikat. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut berisiko membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi, terutama bagi jutaan pengguna TikTok yang memanfaatkan platform ini sebagai media untuk berbagi ide, kreativitas, dan komunikasi.

Kebijakan Pemblokiran dan Tanggal 19 Januari 2025

Pada April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani kebijakan yang memberikan waktu kepada ByteDance hingga 19 Januari 2025 untuk melakukan divestasi TikTok di AS. Jika ByteDance tidak menjual aset TikTok di negara tersebut, maka aplikasi ini akan diblokir secara total di AS. Artinya, Apple dan Google, dua penyedia platform aplikasi terbesar di dunia, akan dilarang mendukung layanan TikTok di toko aplikasinya.

Namun, Biden juga memberikan sedikit kelonggaran. Jika pada tenggat waktu yang ditentukan, ByteDance menunjukkan kemajuan dalam proses penjualan, Biden memiliki kewenangan untuk memperpanjang tenggat waktu hingga tiga bulan. Hal ini memberikan sedikit ruang bagi ByteDance untuk menemukan pembeli yang sesuai, meskipun situasinya tetap sangat genting.

Dengan waktu yang semakin mendesak, ByteDance perlu mengambil langkah cepat dan tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Pilihan yang ada tampaknya semakin terbatas, terutama mengingat ancaman pemblokiran yang semakin nyata.

ByteDance harus menemukan cara untuk memenuhi tuntutan pemerintah AS, atau bersiap menghadapi pemblokiran yang akan berdampak besar pada operasional TikTok di AS.

TikTok di Tengah Gejolak Politik Global

Isu TikTok bukanlah hal baru di dunia politik global. Sebelumnya, pada masa pemerintahan Donald Trump, TikTok juga menghadapi ancaman serupa. Trump bahkan sempat mengeluarkan perintah eksekutif yang meminta ByteDance untuk menjual TikTok kepada perusahaan AS, namun langkah tersebut terhenti setelah berbagai upaya hukum dan pergantian pemerintahan di AS.

Kini, di bawah pemerintahan Biden, ancaman terhadap TikTok kembali mencuat, meskipun dengan pendekatan yang sedikit berbeda. Jika pada era Trump, perintah eksekutif tersebut sempat dianggap terlalu terburu-buru dan kurang dipersiapkan dengan baik, pemerintahan Biden tampaknya lebih berhati-hati dalam menangani isu ini. Mereka memberikan waktu yang lebih panjang bagi ByteDance untuk melakukan divestasi, sembari menekankan pentingnya keamanan nasional.

Baca juga: Cara Live Streaming TikTok di PC, Konten Kreator Game Merapat

Di sisi lain, pemerintah China melalui Kementerian Luar Negeri berkali-kali membantah tuduhan bahwa mereka memanfaatkan TikTok untuk kepentingan politik atau intelijen. Mereka menyebut tuduhan tersebut sebagai langkah proteksionisme AS terhadap perusahaan teknologi asal China. China juga menegaskan bahwa TikTok adalah perusahaan independen yang tidak terlibat dalam kegiatan spionase atau manipulasi informasi.

Jika ancaman pemblokiran ini benar-benar terealisasi, dampaknya akan sangat luas, tidak hanya bagi ByteDance sebagai induk TikTok, tetapi juga bagi jutaan pengguna di AS. TikTok telah menjadi salah satu platform media sosial paling populer di dunia, terutama di kalangan anak muda. Pemblokiran total TikTok akan mengakibatkan hilangnya akses bagi pengguna di AS, yang bisa memicu gelombang protes dan ketidakpuasan.

Selain itu, pemblokiran TikTok juga berpotensi mempengaruhi industri teknologi global. Aplikasi ini tidak hanya populer di kalangan pengguna biasa, tetapi juga di kalangan kreator konten dan bisnis. Banyak perusahaan menggunakan TikTok sebagai platform untuk mempromosikan produk dan jasa mereka. Jika TikTok diblokir, perusahaan-perusahaan ini harus mencari alternatif platform lain yang mungkin tidak seefektif TikTok dalam menjangkau audiens.

Baca Berita dan Artikel lain di Google News

(bmm)

Share :