TikTok Dituntut Lebih dari Rp20 Triliun karena Kasus ini

Fabian Pratama Kusumah . April 22, 2021

Foto: Republic World

Teknologi.id - Baru-baru ini media sosial TikTok dituntut miliaran poundsterling (1 miliar poundsterling sekitar Rp20,2 triliun), karena menimbun data pribadi dari jutaan anak.

TikTok menghadapi gugatan hukum dari mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield tentang cara mengumpulkan dan menggunakan data anak-anak.

Klaim ini diajukan atas nama jutaan anak di Inggris dan Uni Eropa yang telah menggunakan aplikasi video tersebut.

Dalam kasus ini, Anne mengatakan perusahaan itu telah mengumpulkan database yang berisi angka, foto, dan video jutaan anak tanpa izin.

Anne menuntut perusahaan asal China tersebut membayar ribuan pound sebagai kompensasi kepada 3,5 juta anak di seluruh Inggris dan Eropa yang terkena dampak.

Baca juga: Cara Menghilangkan Watermark TikTok Tanpa Aplikasi

Menanggapi hal ini, TikTok mengatakan pihaknya selalu menjaga privasi dan keamanan aplikasinya. Bahkan, dua hal tersebut merupakan prioritas utama TikTok untuk terus dijaga dan dilindungi.

"Kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, dan pengguna remaja kami pada khususnya. Kami yakin klaim tersebut tidak pantas,"

Kata TikTok, dilansir Repiblika dari BBC, hari Kamis 22 April 2021. TikTok memiliki lebih dari 800 juta pengguna di seluruh dunia.

Perusahaan induk ByteDance ini menghasilkan miliaran keuntungan tahun lalu, dengan sebagian besar berasal dari pendapatan iklan.

Baca juga: Cara Dapat Uang dari Tiktok yang Mudah Dilakukan Pemula

Anne juga menyampaikan jutaan remaja menggunakan TikTok itu sebetulnya tanpa menyadari, bahwa mereka menyetujui begitu banyak informasi pribadi mereka.

Ia menuduh perusahaan itu adalah layanan pengumpulan data yang terselubung sebagai jaringan sosial yang sengaja dan berhasil menipu orang tua.

Kasus ini diwakili oleh firma hukum Scott and Scott. Mitra Tom Southwell mengatakan, dia yakin informasi yang dikumpulkan oleh TikTok melanggar hukum perlindungan data Inggris dan Uni Eropa.

(fpk)

Share :