
Foto: Charity Digital
Teknologi.id – Perusahaan teknologi Meta dilaporkan sedang mengembangkan sebuah inovasi yang cukup kontroversial. Perusahaan induk Facebook dan Instagram ini baru saja mengantongi sebuah paten teknologi baru. Paten ini berkaitan erat dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI). Teknologi ini diklaim mampu membuat sebuah akun media sosial tetap hidup. Akun tersebut bisa terus beroperasi secara otomatis. Hal ini tetap berlaku meskipun sang pemilik asli akun tersebut telah meninggal dunia.
Inovasi ini digerakkan oleh sistem komputasi yang sangat canggih. Sistem ini memanfaatkan teknologi model bahasa besar (large language model atau LLM). Mesin virtual ini akan mempelajari seluruh rekam jejak digital pengguna di masa lalu. Data latihan ini mencakup riwayat unggahan status pada masa hidup pengguna. Mesin juga akan menyedot seluruh data riwayat komentar pengguna di masa lalu. Sistem kecerdasan buatan ini kemudian akan menganalisis gaya penulisan khas milik pengguna tersebut. Mesin ini bahkan mampu mempelajari pola reaksi pengguna terhadap berbagai jenis konten.
Akun Digital yang Tetap Aktif dan Interaktif
Akun yang telah ditinggal mati pemiliknya ini tidak akan menjadi prasasti digital yang diam. Akun tersebut akan bertransformasi menjadi sebuah entitas yang aktif berinteraksi. Sistem akan secara otomatis membuat unggahan status baru di beranda. Akun ini juga memiliki kemampuan untuk membalas komentar dari pengguna lain secara mandiri. Sang asisten virtual akan menjalankan akun tersebut seolah-olah pemilik aslinya masih hidup. Gaya interaksinya dirancang agar sangat identik dengan kepribadian asli sang almarhum.

Foto: AlurNews
Pihak perusahaan tentu memiliki motif bisnis tertentu di balik pendaftaran paten ini. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga tingkat keterlibatan (engagement) pengguna di dalam platform. Akun orang meninggal yang memiliki pengikut masif tentu masih memiliki nilai komersial yang tinggi. Mesin pengeruk interaksi ini memastikan arus lalu lintas data di profil tersebut tidak pernah mati. Teknologi simulasi ini ternyata tidak hanya dikhususkan bagi pengguna yang telah tiada. Sistem ini juga bisa diaktifkan ketika seorang pengguna sedang vakum dari media sosial dalam waktu lama.
Baca juga: Meta Ingin 'Hidupkan' Orang Meninggal Lewat AI, Ajakan Hapus Facebook Mulai Viral
Meskipun paten resmi telah diterbitkan, publik tidak perlu langsung panik. Pihak manajemen Meta menegaskan bahwa teknologi ini masih berstatus sebatas konsep dasar. Belum ada kepastian mengenai peluncuran fitur nyata ini ke ranah publik. Pendaftaran paten ide liar seperti ini merupakan praktik yang sangat lumrah di industri teknologi modern. Banyak perusahaan raksasa sering mematenkan ide gila tanpa pernah merilis produk akhirnya.
Kemunculan konsep ini langsung memicu perdebatan panas di kalangan pengamat. Laporan dari media Business Insider menyoroti kekhawatiran besar terkait masalah etika moral. Penggunaan data pribadi pascakematian (post-mortem) menjadi celah pelanggaran privasi yang sangat serius. Kehadiran simulasi digital orang mati ini juga diyakini membawa dampak psikologis negatif. Pihak keluarga yang ditinggalkan bisa saja mengalami trauma mendalam. Mereka mungkin akan merasa kesulitan untuk merelakan kepergian mendiang.
Fenomena ini erat kaitannya dengan tren industri baru bernama teknologi kedukaan (grief tech). Tren teknologi kedukaan ini memunculkan ilusi keabadian digital yang meresahkan. Kehadiran entitas buatan ini bisa mengaburkan batas antara kenyataan dan rekayasa perangkat lunak. Keluarga mendiang mungkin akan merasa terus dihantui oleh bayang-bayang masa lalu. Algoritma mesin pada dasarnya tidak memiliki empati selayaknya manusia berakal. Mesin ini bisa saja melontarkan komentar yang tidak pantas pada waktu yang salah. Hal ini berpotensi memicu konflik emosional baru di tengah masa berkabung keluarga.
Meta bukanlah satu-satunya perusahaan yang mengeksplorasi konsep kontroversial ini. Beberapa perusahaan rintisan lain sebelumnya juga pernah mencoba merilis robot obrolan (chatbot) orang meninggal. Mereka merancang simulasi digital seseorang berdasarkan sisa jejak data yang ditinggalkan. Namun, sebagian besar proyek tersebut masih tertahan di tahap eksperimen semata. Teknologi tersebut belum diadopsi secara luas oleh masyarakat umum hingga saat ini.
Baca juga: Instagram Hadirkan Fitur Belanja di Reels, Kini Bisa Checkout Tanpa Keluar Aplikasi
Pentingnya Kesadaran Privasi Digital
Perlindungan data pribadi orang yang sudah meninggal juga belum memiliki payung hukum yang kuat. Undang-undang privasi di berbagai negara umumnya hanya melindungi subjek data yang masih hidup. Kekosongan hukum ini memberikan celah bagi perusahaan teknologi raksasa untuk mengeksploitasi data tersebut. Pengguna media sosial kini dituntut untuk lebih waspada terhadap kebijakan privasi platform. Mereka mungkin perlu membuat surat wasiat digital terkait nasib akun mereka kelak.
Baca berita dan artikel lainnya di Google News
(WN/ZA)