Foto: Pemkot Palangka Raya
Teknologi.id - Aplikasi
PeduliLindungi saat ini banyak digunakan oleh masyarakat seperti untuk
mengunduh sertifikat vaksin maupun untuk check-in ke lokasi tertentu.
Selain itu juga untuk syarat melakukan
perjalanan seluruh moda transportasi (darat, laut, udara), kereta api, dan
lainnya.
Dari aplikasi PeduliLindungi,
masyarakat diminta menunjukkan sertifikat vaksin dan melakukan scan barcode untuk bisa mengunjungi
tempat-tempat umum seperti mall, halte, maupun supermarket.
Dalam menghadapi varian Omicron, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi
Sadikin mengatakan, data penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan dibuka
bebas ke publik.
Artinya, publik nanti bisa mengakses lokasi atau tempat mana saja yang
aktif menggunakan PeduliLindungi.
Orang-orang yang mengunjungi lokasi
atau tempat tersebut adalah mereka yang sudah divaksinasi dan negatif COVID-19.
"Untuk mempersiapkan
(menghadapi) kedatangan Omicron, protokol kesehatan akan diperkuat, terutama
penerapan aplikasi PeduliLindungi," kata Budi Gunadi pada keterangan pers pada Senin, 20 Desember 2021.
"Kami sudah bicara dengan
Pak Menko Marves (Luhut B. Pandjaitan) dan melaporkannya ke Bapak Presiden
(Jokowi) mengenai data penggunaan aplikasi PeduliLindungi,”
“Bahwa nanti akan kita buka sehingga publik bisa melihat lokasi-lokasi mana yang disiplin menggunakan dan lokasi-lokasi mana yang tidak disiplin menggunakannya."
Baca juga: Bisa Lacak Lokasi Pasangan Pakai PeduliLindungi, ini Caranya
Budi menegaskan dengan dibukanya
akses penggunaan PeduliLindungi, pengunjung yang positif COVID-19 atau
bergejala dapat bisa dideteksi lebih cepat.
"Nanti kelihatan, mal mana
yang PeduliLindungi aktif sehingga aman. Kalau ada yang terkena (COVID-19),
bisa di cepat dikarantina,”
“Lalu mal mana yang tidak
menerapkan PeduliLindungi, risikonya lebih besar bagi pengunjung (tertular
COVID-19)," tutup Menkes Budi.
(fpk)