Photo by Pemmzchannel
Teknologi.id - Dalam perkembangan yang mengkhawatirkan, diduga jutaan data paspor telah bocor dan dijual. Informasi ini diungkapkan oleh akun Twitter dengan nama @secgron pada Rabu, 5 Juli 2023.
Penjualan Data Paspor dan Ancaman Kebocoran Informasi Pribadi di Indonesia
Data yang bocor diduga berisi informasi pribadi pemilik paspor. Akun tersebut menulis, "Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan. Data y(an)g dipastikan bocor diatanranya no paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelaim dll. Ini @kemkominfo sama @BSSN_RI selama ini ngapain aja ya?”
Disebutkan juga bahwa pelaku telah menyediakan sampel satu juta data pada portal tersebut. Pengunggah menulis, "Jika dilihat dari sampel data yang diberikan, data tersebut terlihat valid. Timestamp-nya dari tahun 2009 hingga 2020."
Penjual data tersebut telah menghebohkan masyarakat Indonesia oleh munculnya seorang peretas yang dikenal sebagai Bjorka. Peretas ini telah membongkar data sensitif perusahaan dan pemerintahan Indonesia, menimbulkan keprihatinan serius akan keamanan siber di negara ini. Peretasan oleh Bjorka pertama kali terungkap pada awal September 2022 ketika berita tentang kebocoran data massal mencuat.
Bjorka mengklaim telah mengumpulkan 34,9 juta data paspor WNI yang dikompres menjadi sekitar 4 GB. Data tersebut dijual dalam format CSV dengan harga 10.000 dolar Amerika Serikat.
Kominfo Buka Suara Soal Dugaan Kebocoran 34 Juta Data Paspor WNI
Namun, penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah bahwa “(Kasus ini) masih dalam penelusuran.”
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, telah memberikan tanggapan terkait dugaan kebocoran 34 juta data paspor. Ia menyatakan bahwa saat ini tim yang terdiri dari Kemkominfo, BSSN, dan Imigrasi sedang menyelidiki kasus ini.
Beliau mengujar pada hari Rabu, 5 Juli 2023 bahwa, "Hasil sementara, ada perbedaan struktur data antara yang ada di Pusat Data Nasional dengan yang beredar.”
Namun, sampai artikel ini ditulis, tim masih melakukan penyelidikan. Beberapa sumber berita juga telah menghubungi pihak Imigrasi untuk klarifikasi, namun belum ada respons dari pusat hingga artikel ini dipublikasikan.
Kasus kebocoran data bukan hal baru di Indonesia. Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2023, Kemkominfo telah menangani total 94 kasus kebocoran data.
Menurutnya, jumlah kasus kebocoran data tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan peningkatan sebesar 75% atau 35 kasus. Hingga Juni 2023, Kemkominfo telah menangani 15 kasus kebocoran data. "Dari 94 kasus yang kami tangani, setelah melakukan penilaian dan forensik, 28 kasus bukan merupakan pelanggaran perlindungan data pribadi, tetapi lebih berkaitan dengan pelanggaran siber atau kerentanan sistem," kata Semuel, seperti yang dikutip dari Kompas.com pada tanggal 12 Juni 2023.
Baca juga: Waduh! 34 Juta Data Paspor Indonesia Dijual di Dark Web
Semuel menyatakan bahwa kasus kebocoran data lebih sering terjadi di perusahaan swasta daripada di lembaga pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, Kemkominfo telah menerbitkan rekomendasi untuk perbaikan sistem dan memberikan sanksi peringatan.
Penyelidikan terhadap dugaan kebocoran 34 juta data paspor masih berlangsung. Kemkominfo, BSSN, dan Imigrasi bekerja sama untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini. Adanya perbedaan struktur data antara data di Pusat Data Nasional dan data yang bocor menunjukkan adanya potensi pelanggaran integritas atau keamanan data. Namun, hingga penyelidikan selesai, informasi lebih lanjut dan klarifikasi masih ditunggu.
Kebocoran data dapat memiliki konsekuensi yang serius, seperti pencurian identitas, penipuan, dan pelanggaran privasi. Penting bagi individu dan organisasi untuk memberikan prioritas pada langkah-langkah keamanan siber, seperti enkripsi yang kuat, audit keamanan rutin, dan pelatihan kesadaran karyawan, guna melindungi data sensitif dari jatuh ke tangan yang salah.
Dalam era digital yang terus berkembang, ancaman siber akan terus menjadi tantangan yang nyata. Namun, dengan tindakan yang tepat dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan pengguna, kita dapat menghadapi dan mengatasi ancaman tersebut. Perlindungan terhadap data sensitif dan infrastruktur digital adalah tanggung jawab bersama kita semua, dan keberhasilan kita dalam mengatasi ancaman siber akan berdampak pada keamanan dan kepercayaan di dunia digital.
Baca berita dan artikel lainnya di Google News.
(law)
Tinggalkan Komentar