Waduh! 34 Juta Data Paspor Indonesia Dijual di Dark Web

Teknologi.id . July 05, 2023

paspor indonesia
Foto: Biometric Update

Teknologi.id - Kasus kebocoran data penting penduduk Indonesia sepertinya tak pernah berhenti. Baru-baru ini, seorang ahli keamanan siber bernama Teguh Aprianto telah mengungkapkan bahwa 34 juta data paspor warga Indonesia diduga telah bocor dan dijual di dark web.

Teguh Aprianto menyampaikan temuannya melalui akun Twitter pribadinya. Dia menuliskan bahwa bagi mereka yang sudah memiliki paspor, perlu berhati-hati karena 34 juta data paspor baru saja bocor dan menjadi incaran para penjual data ilegal.

Data-data yang terbocor mencakup nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan berbagai informasi lainnya. Tentu saja, situasi ini menjadi perhatian serius mengingat sensitivitas data pribadi yang terlibat.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Akun Google yang Dinonaktikan

Sebuah laporan berjudul "34 Million Indonesian Passports" dirilis oleh seseorang dengan nama Bjorka dan tersebar di dark web pada tanggal 5 Juli. File berukuran besar, yaitu 4 GB dalam versi terkompresi dan 34.900.867 file dalam versi aslinya, berisi data-data tersebut.

Tidak hanya itu, yang membuat situasi ini semakin mengkhawatirkan adalah harga yang ditetapkan untuk file tersebut, yaitu USD10 ribu atau setara dengan Rp150.225.000. Hal ini menandakan seberapa bernilainya data pribadi tersebut bagi pelaku kejahatan siber.

 

Teguh juga mengungkapkan bahwa pelaku telah menyediakan sampel sebanyak 1 juta data di portal dark web tersebut. Sampel tersebut tampak valid dan mencakup data dari tahun 2009 hingga 2020.

Meskipun laporan ini sudah tersebar dan mendapat perhatian luas, namun sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi dan mencegah kebocoran data semacam ini di masa depan.

Kebocoran data adalah ancaman serius bagi keamanan dan privasi individu, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga terkait. Semoga masalah ini segera ditangani dengan serius untuk melindungi data pribadi penduduk Indonesia dari ancaman yang semakin berkembang di dunia digital.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar