Deretan Kasus Skema Ponzi Mirip Vtube yang Sempat Viral

Muhammad Iqbal Mawardi . January 29, 2021

Foto: dok.Teknologi.id

Teknologi.id – Aplikasi Vtube banyak menuai kritik terkait skema bisnis aplikasi tersebut yang tergolong sebagai skema ponzi. Walaupun masih terdapat simpatisan dari Vtube yang membela eksistensi dari aplikasi tersebut, namun hal tersebut tetap tidak dapat menghilangkan fakta bahwa aplikasi Vtube menggunakan skema ponzi dalam bisnisnya.

Vtube, aplikasi milik PT Future View yang mengklaim dapat menghasilkan uang dari menonton iklan telah dinyatakan sebagai bisnis investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi.


Foto: Akurat.co

Meskipun pihak Vtube membantah tuduhan tersebut dan mengatakan sedang dalam proses mengurus izin, namun publik sudah terlanjur menaruh curiga kepada aplikasi Vtube. Hal tersebut tidaklah mengherankan mengingat terdapat beberapa kasus investasi bodong skema ponzi lainnya yang sempat viral di dunia.

Baca juga: Bill Gates Buka Suara Terkait Namanya Dalam Teori Konspirasi

Berikut deretan kasus investasi bodong skema ponzi yang pernah menunjukan eksistensinya:

1. Kasus Ad Packs

Securities and Exchange Commission (SEC) mengungkap kasus skema ponzi dengan modus mendapatkan uang dengan menonton iklan online di Amerika pada 7 November 2017 silam.

Diketahui pelaku dari kasus tersebut adalah Fort Marketing Group yang berlokasi di Florida. SEC menjelaskan jika perusahaan tersebut menjalankan tiga bisnis yakni Fort Ad Pays, The Business Shop, dan MLM Shop. Member dari bisnis tersebut ditawarkan akan mendapatkan profit dengan membeli paket iklan dan mengklik empat banner iklan setiap harinya.

Bisnis ini menggunakan skema ponzi di mana uang yang diputarkan merupakan uang dari member baru. Akhirnya aparat hukum mengambil tindakan tegas dan pemilik perusahaan Pedro Fort Berbel harus berurusan dengan hukum.

Baca juga: Vtube, Aplikasi Bisnis Penipuan Berkedok Periklanan

2. AdSurfDaily

Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat membekuk AdSurfDaily pada tahun 2012 silam terkait klaim mereka yang menjanjikan pemasukan besar untuk para pengguna dengan mengklik iklan. DOJ memberikan tindakan tegas berupa penyitaan aset dari AdSurfDaily, dan memenjarakan pendiri perusahaan tersebut yakni Thomas A Bowdoin.

Uang sebesar $US 55 juta atau sekitar Rp. 776 miliar berhasil dikembalikan kepada para korban penipuan bisnis AdSurfDaily tersebut.

3. Skema Ponzi Bitcoin di India

Sebanyak 5.000 orang telah menjadi korban penipuan investasi yang dilakukan oleh dua orang asal India. Pelaku menawarkan investasi uang dalam bentuk bitcoin dan melarikan diri setelah membawa uang tersebut. Masalah tersebut terungkap setelah beberapa investor mengajukan pengaduan. Polisi Cyber Crime Cell of Delhi langsung beraksi dengan meringkus dua orang tersebut, yakni Deepak Jangra dan Deepak Malhotra.

Pada proses interogasi, Jangra mengatakan telah mendirikan perusahaan tersebut di Netaji Subhash Place Delhi pada Desember 2016 lalu. Ia menyelenggarakan pertemuan dan pesta di berbagai hotel bintang lima untuk berinteraksi dan menarik investor ke skema tersebut.

Dalam interogasi tersebut Jangra juga mengatakan jika ia mendapat ide penipuan tersebut dari situs GainBitcoin, yang diduga juga menipu 8.000 investor di Maharashtra. Skema ini menjanjikan pengembalian bulanan sebesar 10% selama 18 bulan.

Baca juga: Fakta-Fakta Lain di Balik Vtube

(MIM)

author0
teknologi id bookmark icon

Tinggalkan Komentar

0 Komentar